32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeMetropolisGubernur Sulsel Ajak Mahasiswa dan Siswa Bedah UU KPK dan RKUHP

Gubernur Sulsel Ajak Mahasiswa dan Siswa Bedah UU KPK dan RKUHP

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) menyampaikan kepada seluruh Forkompinda agar mengundang seluruh mahasiswa agar sama-sama membedah Undang-undang KPK dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kita coba bedah sama-sama isi UU KPK dan KUHP dengan seluruh adik-adik mahasiswa,” kata Nurdin Abdullah saat mengumpulkan seluruh pimpinan dan perguruan tinggi swasta maupun negeri di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (27/9/2019).

Selain mahasiswa, Nurdin Abdullah juga mengajak siswa SMA dan SMP sama-sama mengikuti diskusi untuk membedah isi undang-undang yang menjadi isu sentral aksi sejak tanggal 24 September lalu.

BACA: Ini Alasan Legislator DPR RI Minta Pasal Penghinaan Presiden Dicabut

“Saya ingin sampaikan kepada bapak ibu sekalian, tidak boleh anak-anak kita keluar saat proses belajar mengajar dan kalau bisa di jemput saat pulang sekolah oleh orang tuanya,” jelas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Menurut Nurdin Abdullah, pertemuan di Baruga Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel ini, salah satu langkah untuk menenangkan adik-adik mahasiswa.

“Saya kira ini adalah salah satu cara untuk meradahkan dulu keinginan adik-adik kita untuk melakukan aksi demonstrasi,” jelas mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.

BACA: Aksi Gabungan Organisasi Kemahasiwaan PMII Dan DEMA IAIN Bone Adem

Pertumbuhan tersebut juga untuk menyikapi atas sikap anak-anak didik di bangku SMA, SMK dan SMP yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi mahasiswa, agar tidak ikut terlibat lagi kedepannya.

Diketahui, hadir pada pertemuan tersebut Kapolda Sulsel, Kejati Sulsel, Kasdem VII Wirabuana 14 Hasanuddin, Kepala BIN Sulsel, Sekda Pemprov Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rektor Unismuh Makassar, Wakil Rektor UNM, Wakil Rektor III UMI, Wakil Rektor Unibos dan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan SMP se-Kota Makassar.

Penulis: Muh. Ismail

spot_img

Headline

Populer

spot_img