JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulsel, DR H Alimuddin SH MH. M. Kn kembali melanjutkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) bagi masyarakat di Dapilnya.
Kali ini sosialisasi perda nomor 4 tahun 2016, tentang pengendalian penyembelihan ternak betina produktif dan pengeluaran ternak, di Kabupaten Jeneponto. Menghadirkan Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sulsel, Ir. Syamsul Bahri, sebagai narasumber.
Dalam rangka sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016, masyarakat keluhkan harga sapi relatif murah, kepada anggota DPRD Sulsel H. Alimuddin.
Keluhan tersebut diungkapkan langsung warga Desa Bonto Manai, Kabupaten Jeneponto, Saparuddin. Dia mengatakan, fenomena dimasyarakat saat ini adalah persoalan kebutuhan sehari-hari. Jadi untuk mempertahankan hewan peliharaan pun susah.
Baca Juga:
H Alimuddin Sosialisasi Perda Pendidikan di Bantaeng
Menurut Saparuddin, seharusnya sapi-sapi pilihaan masyarakat setempat dijual dengan harga pasaran, namun karena terpaksa dengan kebutuhan, harus merelakan hewan peliharaan terjual dengan harga paling murah.
“Orang sudah terdesak dengan persoalan keuangan. Jadi harga sapi yang seharusnya adalah Rp10.000.000, karena terdesak dengan masalah keuangan maka sapi dijual dengan harga murah Rp7.000.000,” kata Suparuddin, Selasa (27/2/2018).
Suparuddin berharap, kedepan ada solusi supaya semua hewan piliharaan masyarakat setempat tidak terjual murah lagi.
Baca: Survei: Elektabilitas PDIP Sulsel Kudeta Gerindra-Demokrat
Selain itu, Suparuddin inginkan supaya diadakan insentif untuk sapi betina yang biasa didapatkan oleh pengembala sapi. Sebab sebelumnya sudah ada program semacam itu, tepatnya pada tahun 2012 silam.
Dengan adanya program tersebut diharapkan bisa menjadi sebuah solusi bagi masyarakat setempat, apalagi mengenai masalah keuangan.
Penulis: Abdul Latif