JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM – Legislator DPRD Sulsel, H Alimuddin SH. MH. M.Kn kembali mengunjungi masyarakat Taroang, Kabupaten Jeneponto (21/1/2017).
Bendahara PDIP Sulsel ini melakukan tatap muka dan dialog bersama warga. Kegiatan ini dalam rangka penyebarluasan prodak hukum daerah, perda nomor 9 tahun 2016 tentang perubahan perda nomor 2 tahun 2009 tentang penyelenggaraan kesehatan gratis.
BACA: Pelopori Perda Pendidikan, H Alimuddin Diapresiasi Warga
Kehadiran H Alimuddin kali ini diketahui sudah kesekian kalinya. Beberapa waktu lalu, Bendahara PDIP Sulsel ini juga mengunjungi langsung masyarakat untuk kegiatan sama, yakni sosialisasi prodak hukum.
Berikut foto-foto kegiatan sosialisasi: