24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeMetropolisHadiah Uang Untuk Peserta STQH Ke-32 di Sidrap Naik Menjadi Rp30 Juta

Hadiah Uang Untuk Peserta STQH Ke-32 di Sidrap Naik Menjadi Rp30 Juta

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kenaikan hadiah uang pembinaan bagi juara satu pada setiap cabang lomba Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-32 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 di Kabupaten Sidrap tahun ini mengemuka pada rapat konsultasi panitia STQH XXXII dengan Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Kenaikannya memang fantastis dan hampir empat kali lipat dibanding jumlah sebelumnya, yaitu dari 8 juta rupiah menjadi 30 juta rupiah sebagaimana keterangan Sudirman, perwakilan Biro Kesra Setda Prov. Sulawesi Selatan yang turut mengikuti rapat konsultasi ini.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Sidenreng Rappang, Sudirman Bungi, mewakili Panitia Pelaksana STQH Kab. Sidrap melaporkan kepada Plt Gubernur Sulsel perihal mekanisme pelaksanaan STQH ke 32 tahun 2021.

”Pak Gub, mohon petunjuk apakah STQH di Sidrap nanti dapat dilaksanakan secara virtual atau cukup semi virtual saja”, ucap Sekda Sudirman Bungi membuka dialog pada rapat konsultasi yang digelar di rumah jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jl. Yusuf Dg. Ngawing Makassar, Jumat (23/4/2021).

“Saya justru tanyakan kembali kepada Sidrap selaku tuan rumah maunya bagaimana. Tapi menurut saya sebaiknya peserta hadir secara langsung dan penontonnya cukup mengikuti secara daring saja”, kata Sudirman Sulaiman menimpali.

Namun pesertanya kita rapid tes dulu, lanjut Sudirman Sulaiman. Adapun mengenai pelaksanaan rapid tesnya, Plt. Gubernur Sulsel ini menyatakan Pemprov yang akan menanggungnya.

Rapat konsultasi yang juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Khaeroni didampingi Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kaswad Sartono serta Kepala Kemenag Sidrap, Muhammad Idris ini lebih lanjut membahas mengenai jadwal pelaksanaan STQH yang sebelumnya telah beberapa kali direvisi.

“Kita jadwalkan pasca hari raya Idul Fitri tanggal 21 sampai 28 Mei 2021, namun mengingat pelaksanaan STQH tingkat nasional waktunya relatif masih lama sehingga jadwal ini mungkin bisa kita rembukkan lebih lanjut”, usul Kakanwil Khaeroni.

Akhrnya, pada rapat yang berlangsung sekira 20 menit ini, disepakati bahwa STQH XXXII di Kab. Sidrap akan berlangsung selama 5 hari, yaitu pada tanggal 3 s.d 7 Juni 2021, dimana mekanisme pelaksanaannya akan dirembukkan lembih lanjut.

“Kami telah menyiapkan plan A, B dan C, yaitu luring, semi luring dan daring. Tergantung arahan dari satgas covid Kab. Sidrap dan petunjuk dari panitia provinsi bersama pemprov Sulsel”, ujar Sekda Sidrap Sudirman Bungi menambahkan.

Plt. Sudirman Sulaiman yang terlihat bersiap-siap meninggalkan tempat karena akan bertindak sebagai khatib salat Jumat di masjid Al Markas Makassar, berpesan agar pelaksanaan STQH Sidrap jangan terlalu mepet dengan pelaksanaan STQH nasional agar peserta yang akan diikutkan pada event nasional tersebut bisa dipersipkan lebih maksimal, sekaligus ia menyatakan kesediaannya untuk hadir membuka secara langsung STQH ke 32 di Sidrap nanti.

spot_img

Headline

Populer