30 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomeHukrimHari ini, Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Putusan Imam Nahrawi

Hari ini, Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Putusan Imam Nahrawi

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta hari ini akan menggelar sidang vonis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora Imam Nahrawi. Imam tersangkut kasus dugaan korupsi pemberian dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Insya Allah sidang Putusan Pak Imam hari Senin ini jam 10 pagi,” ujar Penasihat Hukum Imam, Wa Ode Nur Zainab, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (29/6).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Imam dengan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Imam dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut terkait pemberian dana hibah Kemenpora kepada KONI, serta gratifikasi.

Selain itu, Imam dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp19,1 miliar dan dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok.

BACA: Mahfud MD ke Imam Nahrawi: Kalau Anda Benar, Insya Allah Baik

Imam didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,64 miliar.

Dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya, Imam mengaku tidak menikmati sepeser rupiah pun uang hasil suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan jaksa. Ia bahkan meminta Majelis Hakim mengabulkan Justice Collaborator (JC) yang telah diajukan.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img