26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeHeadlineHasrat Seksual Jadi Alasan Sugeng Mutilasi Korban

Hasrat Seksual Jadi Alasan Sugeng Mutilasi Korban

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Teka teki sebab kematian seorang wanita tanpa identitas dengan cara mutilasi di Pasar, Kota Malang akhirnya terungkap.

Wanita ini belakangan diketahui dibunuh oleh Sugeng Santoso (49). Tak hanya membunuhbdengan cara menggorok leher korban, Sugeng juga memotong sebagian tubuh wanita yang sempat diajaknya kencan tersebut.

Lantas apa yang menjadi alasan Sugeng tega membunuh dan memutilasi?

Berdasarkan penelusuruan pihak kepolisian, Sugeng membunuh korban karena kecewa tidak bisa berhubungan intim. Bukan karena ditolak, tetapi karena kondisi alat kelamin korban.

“Pelaku kecewa ketika hasrat seksualnya tak bisa tersalurkan. Karena alat kelamin korban mengeluarkan cairan bercampur darah. Dari situlah pelaku kecewa dan akhirnya membunuh korban,” terang Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (20/5/2019) dikansir dari Detikcom.

Menurut Asfuri, keinginan Sugeng untuk berhubungan badan sudah ada sejak awal bertemu korban di kawasan Jalan Martadinata, Kota Malang, Selasa (7/5/2019).

Baca Juga: 

Dalami Ilmu Hitam, Pria Ini Mutilasi dan Minum Darah Ibu Kandung

Setelah Dimutilasi, Jenazah Jamal Khashoggi Dijadikan Cairan Lalu Dibuang di Got

Mengaku Tuhan, Lansia Asal Sukabumi Ditangkap Polisi

Dari awal pertemuan itu, lanjut Asfuri, korban meminta uang kepada Sugeng. Karena tak memiliki uang, Sugeng memberikan makanan kepada korban. Selesai itu, Sugeng bermesraan dengan pelaku dengan memegang masing-masing alat kelamin.

Karena saat itu mereka masih berada di area terbuka, Sugeng kemudian mengajak korban ke lokasi kejadian untuk meneruskan hasratnya. Di lokasi, ternyata Sugeng yang ingin berhubungan intim tak bisa menuntaskan hasratnya karena ketidakmampuannya. Sugeng pun melampiaskannya dengan menggunakan tangan.

Perbuatan Sugeng membuat alat kelamin korban mengalami pendarahan hingga akhirnya pingsan. Saat pingsan, Sugeng mentato kedua telapak kaki korban menggunakan jarum sol sepatu.

“Setelah itu pelaku pergi dan kembali pada pukul 01.30 WIB. Saat itu kondisi korban masih pingsan. Pelaku akhirnya menggorok leher korban, sebelum kemudian memutilasinya,” beber Asfuri.

Sugeng sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi. Polisi menjerat pria tanpa tempat tinggal tidak tetap ini dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Sampai kini identitas korban masih menjadi teka-teki. Polisi sudah menyebar sketsa wajah yang diyakini memiliki kemiripan dengan korban.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img