25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeHukrimHendak Beli Narkoba, Remaja Jual Rantai Besi Curiannya

Hendak Beli Narkoba, Remaja Jual Rantai Besi Curiannya

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Hasrul alias Aco (19), adalah remaja warga jalan Barawaja Raya, Kota Makassar. Aco juga diduga, seorang pecandu narkoba. Namun, karena uang tuk membeli narkoba kerap tak ada, maka niat mencuri pun terbesit.

Beberapa hari lalu, Aco diduga telah menggasak 4 ikat rantai besi yang umumnya digunakan sebagai pengikat alat berat. Benda senilai Rp4 juta tersebut, ia curi di salah satu bengkel, tak jauh dari rumahnya.

“Pelaku diduga mengambil rantai tersebut dan menjualnya ke penadah, yang kemudian disembunyi di mobil truk milik Darwis-Penadah (47), seharga Rp450 ribu dan uang hasil penjualan tersebut, akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda F. Arahap, Rabu (30/1/2019).

Selasa (29/1/2019) sekira pukul 19.00 Wita, Aco akhirnya diringkus Unit Resmob Polsek Panakukkang, di tempat persembunyiannya. Tak lama kemudian, dilakukan pengembangan, nama Darwis pun, jadi target atas dugaan sebagai penadah barang curian.

Pengembangan barang bukti tersebut berbuah hasil. 4 ikat rantai besi yang disembunyi di mobil truk Darwis ditemukan. Darwis beserta barang curian yang ia tadah diamankan petugas.

“Selanjutnya, terduga pelaku serta penadah barang bukti dan barang bukti milik pelapor diamankan menuju Mako Polsek Panakukkang, guna dilakukan proses lebih lanjut,” Ananda menandaskan.

Penulis: Agus Mawan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Hasrul alias Aco (19), adalah remaja warga jalan Barawaja Raya, Kota Makassar. Aco juga diduga, seorang pecandu narkoba. Namun, karena uang tuk membeli narkoba kerap tak ada, maka niat mencuri pun terbesit.

Beberapa hari lalu, Aco diduga telah menggasak 4 ikat rantai besi yang umumnya digunakan sebagai pengikat alat berat. Benda senilai Rp4 juta tersebut, ia curi di salah satu bengkel, tak jauh dari rumahnya.

“Pelaku diduga mengambil rantai tersebut dan menjualnya ke penadah, yang kemudian disembunyi di mobil truk milik Darwis-Penadah (47), seharga Rp450 ribu dan uang hasil penjualan tersebut, akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda F. Arahap, Rabu (30/1/2019).

Selasa (29/1/2019) sekira pukul 19.00 Wita, Aco akhirnya diringkus Unit Resmob Polsek Panakukkang, di tempat persembunyiannya. Tak lama kemudian, dilakukan pengembangan, nama Darwis pun, jadi target atas dugaan sebagai penadah barang curian.

Pengembangan barang bukti tersebut berbuah hasil. 4 ikat rantai besi yang disembunyi di mobil truk Darwis ditemukan. Darwis beserta barang curian yang ia tadah diamankan petugas.

“Selanjutnya, terduga pelaku serta penadah barang bukti dan barang bukti milik pelapor diamankan menuju Mako Polsek Panakukkang, guna dilakukan proses lebih lanjut,” Ananda menandaskan.

Penulis: Agus Mawan

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img