30 C
Makassar
Sunday, May 26, 2024
HomeParlemanHj Andi Astiah: Perda Pelayanan Kesehatan Hadir Penuhi Hak Dasar Warga

Hj Andi Astiah: Perda Pelayanan Kesehatan Hadir Penuhi Hak Dasar Warga

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Andi Astiah gelar kegiatan Sosialisasi angkatan 9 dengan tema Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Grand Maleo, Selasa (27/6/2023).

Dalam sambutannya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Manfaat pelayanan kesehatan dioptimalkan untuk dapet dirasakan maksimal oleh masyarakat. Untuk itu, perda pelayanan kesehatan menjamin warga terpenuhi dari segi pengobatan, perawatan, hingga penanganan.

“Oleh sebab itu, pelayanan kesehatan ini hadir untuk masyarakat guna memenuhi hak dasar sebagai warga negara. Menjamin akses pelayanan oleh pemerintah terhadap warga yang membutuhkan” ujarnya.

Selain dirinya, turut hadir narasumber, Plt. Kepala Puskesmas Patingaloang, Dr Aminah Darwis dan Kabid Puskemas Patingaloang, Hasranah.

Sementara itu, Dr Aminah Darwis menyampaikan, pihaknya memastikan pihaknya telah melakukan pembenahan terus menerus. Salah satunya terkait fasilitas kesehatan.

“Karena ini menyangkut kondisi sosial di kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas ataupun dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” jelas Dr. Aminah.

spot_img

Headline

Populer

spot_img