31 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeNasionalHoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Polisi Tetapkan tersangka Baru

Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Polisi Tetapkan tersangka Baru

- Advertisement -

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Pascapenetapan tersangka BBP, LS, HY, dan J, kasus hoaks adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kepolisian kembali menetapkan tersangka baru.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, tersangka telah ditangkap di Banten. Penetapan tersangka dilakukan setelah menindaklanjuti hasil penyelidikan tersangka BBP yang diduga membuat konten hoaks.

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka BBP, tapi hari ini nanti dari Polda Metro (Polda Metro Jaya) akan merilis juga tersangka baru lagi terkait masalah hoaks tujuh kontainer. Pelaku sudah ditangkap di Banten,” ujar Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat(11/1/2019), dilansir dari kompas.com.

Namun, Dedi belum menjelaskan secara detail soal identitas dan peran tersangka baru itu, dengan alasan masih mendalami pemeriksaan.

Baca juga:

Arief: Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Harus Ditangkap

Karni Ilyas Ungkap Alasan Tak Angkat Isu Hoax Surat Suara 7 Kontainer di Forum ILC

# [Periksa Fakta] Benarkah Foto Kardus Adalah Isi 7 Kontainer?

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu (2/1/2019) dini hari.

Hal itu dilakukan menyusul adanya isu ditemukannya 7 kontainer dari China yang informasinya berisi masing-masing 10 juta surat suara pemilu presiden dan wakil presiden 2019 dalam keadaan tercoblos pada nomor urut 01. Selain itu, informasi yang beredar di media sosial, 7 kontainer ini ditemukan pertama kali oleh anggota Marinir dan telah disita oleh KPU.

(Rahmi Djafar)

spot_img

Headline

Populer

spot_img