I Nyoman Inkonsisten Terkait Kesaksiannya Pada Sidang Lanjutan Kasus Buloa

Kadir Wokanubun.

MAKASSAR – Badan Pekerja Anti Corruption Commite (ACC) menilai kesaksian Sekdis Infokom Kota Makassar dalam sidang lanjutan kasus Buloa inkonsisten (tidak sesuai) dengan pernyataannya setelah sidang selesai.

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur ACC Kadir Wokanubun saat dikonfirmasi Sulselekspres.com melalui Whatsappnya, Selasa (19/9/2017).

Ia mengatakan, perubahan keterangan setelah kesaksian itu merupakan hal yang biasa terjadi. “Kan keterangan pada saat sidang sudah di catat oleh pihak Pengadilan Negeri Makassar,” kata Kadir.

BACA: Sidang Lanjutan Kasus Buloa, Nama Wali Kota Makassar Disebut Dalam Kesaksian

Ia menambahkan, meskipun I Nyoman membantah, akan tetapi keterangan saksi pada saat persidangan dinilai sebagai alat bukti ketika di persidangan.

“Meskipun I Nyoman membantah, kan pihak Pengadilan Negeri Makassar sudah mencatat semua keterangannya,” pungkas Kadir.

Diketahui sebelumnya, I Nyoman memberikan keterangan saksi terkait kasus Buloa yang menyebutkan nama Wali Kota Makassar Danny Pomanto dalam kesaksiannya.

BACA JUGA:

ACC: Jaksa Harus Serius Usut Peran PT. PP Terhadap Lahan Buloa

Danny Pomanto, Antara Prestasi BUlo dan Kasus Buloa

Kasus Buloa: LSM Basmi Minta Jaksa Dalami Keterlibatan Pejabat