31 C
Makassar
Jumat, Juni 9, 2023
BerandaParlemanImam Musakkar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Imam Musakkar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar.

Kali ini, Legislator PKB Makassar tersebut mengangkat Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel MaxOne Makassar, Jl Taman Makam Pahlawan, Selasa (23/5/2023).

Imam mengatakan secara prinsip dan tujuan adanya perda perlindungan anak ini agar tidak adanya tindakan diskriminasi terhadap anak supaya keberlangsungan hidup mereka bisa terpenuhi sesuai hak-haknya.

BACA JUGA :  Wahab Tahir Minta Dinsos Selesaikan Distribusi Sembako

“Anak juga wajib mendapat perlindungan dari perilaku salah dan tindakan mengeksploitasi sehingga tagline dari pemerintah kota terkait jagai anakta’ bisa lebih maksimal lagi,” ujarnya.

Karena itu, Imam meminta agar peran orang tua yang seyogianya menjadi penanggung jawab utama dalam hal perlindungan dan menjamin kebutuhan anak bisa lebih baik lagi.

“Kita sharing bagaimana cara memperlakukan anak lebih baik dengan pola asuh yang benar, kalau perlu pengetahuan dalam mengenal adanya Perda perlindungan anak ini bisa dipelajari lebih mendalam,” terangnya.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Makassar Harap Fasum-Fasos Dimanfaatkan Jadi RTH

Dalam sosialisasi Perda kali ini menghadirkan narasumber dari Pemerhati Anak dan Perempuan, Indira Mulyasari Paramastuti Ilham.

Ia memaparkan bahwa yang dimaksud anak merupakan sejak dari dalam kandungan sampai berumur 18 tahun, karena dianggap belum matang dari sisi mental, spiritual dan fisik.

“Tapi anak-anak kecil sekarang yang masih kecil sudah paham menggunakan gadget, kenapa? karena dia mencontoh. makanya sebagai orang tua harus memberikan contoh baik kepada anaknya,” paparnya.

Bahkan, anak kadang-kadang mengeluarkan bahasa yang tidak sepantasnya disampaikan. Sehingga, contoh dari orang tua lah sebagai penanggung jawab utama dan guru terbaik dari anak.

“Anak ini mesti dilindungi dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, pergaulan bebas, eksploitasi, penelantaran, dan dari hal-hal yang tidak sepantasnya dirasakan oleh anak,” jelas Dirum PDAM Kota Makassar ini.

Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat UPTD PPA Kota Makassar, Makmur Payabo menyampaikan betapa besarnya masalah tentang anak di Kota Makassar. Karena buktinya dari tahun ke tahun kasus yang melibatkan anak meningkat terus.

spot_img
spot_img

Headline

Populer