SULSELEKSPRES.COM – Salah satu bentuk upaya untuk menggejot perekonomian nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menyelesaikan empat rancangan undang-undang (RUU) sakti dalam waktu singkat.
RUU tersebut adalah RUU Perpajakan, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Kefarmasian, dan RUU Ibu Kota Negara. Keempat RUU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas 2020.
Sejauh ini, hanya satu RUU yang pembahasannya mendapatkan kritikan keras dari masyarakat. Bukan perpajakan, kefarmasian ataupun ibu kota negara, melainkan RUU Cipta Lapangan Kerja.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengemukakan pemerintah berencana mengebut penyelesaian satu per satu draf keempat payung hukum itu, agar bisa segera dibahas bersama DPR.
“Presiden mengharapkan selesai 100 hari kerja, sehingga menjadi hadiah lebaran buat kita semua,” kata Fadjroel dikutip dari CNBC Indoensia, Rabu (29/1/2020).
BACA: Jelang 100 Hari Jokowi-Ma’ruf, Rocky Gerung Beri Nilai 9
Beberapa waktu lalu, ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR/DPD atas rencana membahas lebih lanjut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Mereka merasa ada yang salah dari RUU tersebut.
Salah satu yang disuarakan para buruh adalah masalah ketenagakerjaan. Para buruh mengkhawatirkan, pemerintah akan mengubah sistem ketenagakerjaan yang akan memberatkan para buruh.
Salah satunya adalah menghilangkan upah minimum maupun penghapusan pesangon yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Bagi buruh, Omnibus Law secara langsung mengubah ketentuan tersebut.