25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimIni Target Polres Pelabuhan di Tahun2021

Ini Target Polres Pelabuhan di Tahun2021

PenulisWidyawan
- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan kota mencanangkan sejumlah target yang bakal mereka lakukan di tahun 2021 ini. Tetapi, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) masih menjadi salah satu perhatian utama.

Menurut keterangan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pelabuhan, AKBP Muhammad Kadarislam, setidaknya angka kriminalitas yang terjadi di tahun 2020 bisa menurun di tahun2021 ini.

“Kita harapkan menurun pasti. Tentu itu akan kita barengi dengan upaya-upaya edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, sepanjang tahun 2020 lalu, Polres pelabuhan setidaknya mencatatkan sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat, yang berangkat dari berbagai motif dan direalisasikan melalui berbagai cara pula.

Dari sejumlah tindak kejahatan yang terjadi, kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba) menjadi salah satu hal yang mencolok, dengan 102 jumlah laporan yang tercatat sejak bulan Januari hinnga akhir Desember 2020.

Dari 102 laporan, Polres Pelabuhan menetapkan 127 tersangka, yang terdiri dari 141 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan meliputi Narkotika jenis Shabu seberat 1.106.748 gram, Narkotika jenis tembakau sintesis seberat 0.2180 gram, dan Dafta G sebanyak 182 butir (91 THD, 48 butir pil Dexa, 43 butir pil Y).

Dari total laporan yang masuk, Polres Pelabuhan telah menyelesaikan 98 laporan lain yang masuk, dengan penetapan tersangka sebanyak 151 orang, dengan klasifikasi 138 orang laki-laki dan 13 orang perempuan, dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu 146.3874 gram, Daftar G 48 butir Pil Dexa, dan 43 butir pil Y.

Sementara untuk jumlah laporan polisi dalam proses sidik sebanyak 19, jumlah tersangka 31 orang (29 laki-laki dan 13 perempuan), dengan barang bukti diamankan Narkotika jenis Shabu seberat 13.9397 gram, Narkotika jenis Tembakau sintesis seberat 0.2180 gram, dan Daftar G 91 butir THD.

Untuk modus operandi sendiri, menurut keterangan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Pelabuhan, Rudi, rata-rata pelaku melakukan penjualan atau pengedaran narkotika secara pembelian penjualan terputus antara bandar atau pengedar kepada pembelinya.

“Persentase pengungkapan tindak pidana tahun 2020 sebanyak 02 kasus. Bila dibandingkan tahun 2019 sebanyak 1148 kassus, ini menunjukkan penurunan sebesar 46 kasus atau 40 persen,” jelasnya.

“Sementara untuk persentase penyelesaian tindak pidana tahun 2020 itu ada 98 kasus atau sudah 90 persen. Padahal ini masa pandemi,” lanjutnya.

Selain dari tindak pidana Narkoba, perang kelompok di tahun 2020 juga sempat terjadi. Akan tetapi, menurut Kadarislam, perang antar kelompok tersebut baru terjadi di bulan September saja. Sebelumnya belum pernah terjadi.

Dalam rentang waktu bulan September hingga Desember 2020, setidaknya ada 22 kasus perang antar kelompok dengan 44 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Alat bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini meliputi 8 buah parang, 2 buah samurai, 26 buah katapel, 258 buah anak panah, 1 buah badik, 1 buah sof gun, 1 buah senapan angin, 1 buah bom molotov, dan 2 buah tombak.

Atas kejadian di tahun 2020 ini, Kadarislam mengaku bakal meningkatkan intensitas operasi lapangan. salah satu hal yang bakal dilakukan adalah melibatkan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kita akan libatkan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena kalau kita yang turun langsung, biasanya kaku sekali,” jelasnya.

Selain itu, peningkatan kinerja intel di lapangan juga bakal dogenjot lebih jauh. Sebab, peran intel di lapangan merupakan salah satu hal yang sangat vital dalam meredam tingkat kejahatan di masyarakat.

Secara umum, di tahun 2021 ini Polres Pelabuhan bakal berupaya semaksimal mungkin dalam menurunkan angka kriminalitas dan akan melibatkan masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas.

spot_img

Headline

Populer