29 C
Makassar
Monday, February 17, 2025
HomeParlemanInisiatif DPRD Kota Makassar: Ranperda Kota Layak Anak Mendapat Apresiasi dari Wali...

Inisiatif DPRD Kota Makassar: Ranperda Kota Layak Anak Mendapat Apresiasi dari Wali Kota

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Kota Makassar telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak, sebuah langkah progresif untuk meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak di kota ini. Agenda ini saat ini sedang dalam tahap penggodokan, dengan peninjauan Fraksi DPRD Kota Makassar atas Pendapat Wali Kota Makassar mengenai Penjelasan Pimpinan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menghadiri Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2023 DPRD Kota Makassar pada Senin (4/9/2023), di mana dia mendengarkan pandangan dari berbagai fraksi terkait inisiatif ini.

Setelah mengikuti rapat tersebut, Danny Pomanto memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif DPRD Kota Makassar dalam pembentukan Ranperda Kota Layak Anak. Dia menyatakan bahwa langkah ini merupakan contoh kerja sama yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif, dengan Pemkot Makassar dan DPRD bekerja bersama untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di kota ini.

“Peraturan Daerah Kota Layak Anak yang diinisiasi oleh DPRD adalah langkah luar biasa. Ini menunjukkan kemitraan yang positif antara pemerintah dan legislatif,” kata Danny Pomanto.

Pemerintah kota telah menerapkan berbagai kebijakan berbasis hak anak melalui visi Kota Makassar yang Inklusif. Program-program seperti “Jagai Anakta”, “Semua Harus Sekolah”, dan “Sekolah Ramah Anak” adalah contoh dari komitmen ini.

“Apa yang kami lakukan dengan ‘Jagai Anakta’ sebenarnya sudah diatur dalam RPJMD. Dengan adanya peraturan daerah ini, tidak peduli siapa pun yang menjabat sebagai walikota, hal ini harus dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, sembilan fraksi DPRD Makassar memberikan tanggapan mereka terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Fraksi PDIP DPRD Makassar, melalui juru bicara Al Hidayat Syamsu, mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang baik dari pemerintah kota dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak.

“Perlindungan anak melalui peraturan daerah tentang penyelenggaraan kota layak anak adalah langkah yang sangat diperlukan,” ujar Al Hidayat Syamsu.

Fraksi PDIP juga mendorong untuk lebih mengintegrasikan teknologi dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak, seperti aplikasi pengawasan anak secara digital. Ini akan memberikan kontrol lebih kepada orang tua dalam memantau anak-anak mereka, terutama di lingkungan sekolah.

“Penting bagi kita untuk memastikan keamanan anak-anak kita dalam penggunaan internet di Kota Makassar,” tutupnya.

Inisiatif DPRD Kota Makassar untuk menciptakan Kota Layak Anak dan apresiasi dari Wali Kota menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman untuk anak-anak di kota ini. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan legislatif, Kota Makassar semakin mendekati visi inklusif dan berdaya anak yang lebih baik.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img