Jadi TO Curas Di Makassar, DN Ditangkap di Kaltim

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Resmob Elang Putih Polres Pelabuhan Makassar mengamankan DN (16) yang merupakan Target Operasi (TO) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Sumba 1, Kota Makassar, Jumat (10/11/2017).

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Said Anna Fauza mengatakan, bahwa DN diamankan karena telah diduga melakukan pencurian HP Iphone 7s dan Hp Samsung A5 dan korbannya yaitu YT (30) hingga mengalami kerugian sekitar Rp.16 juta lebih.

“DN diamanakan pada saat menuju ke Kalimantan Timur untuk menghilangkan jejak. Pada saat tim kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kalimantan Timur kemudian Resmob Elang Putih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di Kalimantan Timur,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jum’at (10/11/2017).

Pada saat diamankan, pelaku dibawah ke Polres Pelabuhan Makassar guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Sementara ini pelaku DN dikenakan pasal 365 ayat 1 dan 2, dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Sikapi Kenaikan Harga BBM, Kapolres Pelabuhan Pelabuhan Gelar Diskusi

1 COMMENT