Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Pusat Kajian Kejaksaan Di Unhas

Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Pusat Kajian Kejaksaan Di Unhas.Foto: Jusrianto/Sulselekspres.com

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo meresmikan Gedung Pusat Kajian Kejaksaan pertama di Indonesia Fakultas Hukum Unhas di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa (10/10/2017).

Dalam peresmian tersebut turut hadir Gubernur Sulsel, Syahrul YL, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, H.M Roem, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Jan Maringka, Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwie Ariestya.

Jaksa Agung Republik Indonesia, H.M. Prasetyo mengatakan, hukum harus lebih dikenal oleh masyarakat begitu pun dengan Kejaksaan makanya dikatakan Pusat Kajian Kejaksaan di Unhas ini.

“Kejaksaan sebagai salah satu organ penengak hukum bisa melaksanakan tugas dengan baik, lebih berkualitas dan lebih berintegritas lagi,” ungkap Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo juga mengundang mahasiswa fakultas hukum jika ingin mengabdi kepada negara ini, agar menjatuhkan pilihannya pada Korps Adhiyaksa.

“Jadi ini satu langkah yang harus kita hargai antara Kejaksaan dengan Unhas. Ini merupakan pusat kajian satu-satunya nantinya kita akan kembangkan di perguruan tinggi lainnya,” ujar Prasetyo.

Semua permasalahan kasus yang dihadapi Kejaksaan, kata Prasetyo, semuanya akan dibahas di Pusat Kajian Kejaksaan ini.

“Untuk penegakan hukum bukan hanya menangkap dan menindak tetapi juga mencegah tentunya dalam waktu jangka panjang akan lebih efektif, maksimal hasilnya,” tandas Prasetyo.