MAKASSAR, SULSELRKSPRES.COM – Tim Elang Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar baru-baru ini mengungkap jaringan pengedar sabu di kalangan mahasiswa. Dari hasil interogasi bahwa barang atau sabu yang dikuasai mahasiswa itu milik napi.
Kasat Narkoba, Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika, mengatakan bahwa salah satu mahasiswa yang menguasai dan mengedarkan ganja dan sabu tersebut adalah kurir dari napi.
“Resky Mahasiswa Unifa ini jaringan dari Rutan kelas 1 Makassar bernama Afri,” katanya, saat dikonfirmasi, di Kantornya, Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (9/8/2018).
BACA: Dua Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diringkus Tim Hiu Polrestabes Makassar
Olehnya itu, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap Afri yang diduga pengendali peredaran narkoba dikalangan mahasiswa di Kota Makassar tersebut.
Sebelumnya, Tim Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di kalangan mahasiswa dan menangkap tujuh mahasiswa.
BACA: Tim Elang Ringkus Tujuh Mahasiswa Pengedar Narkoba Dari 6 Kampus Ternama
Tujuh mahasiswa tersebut berasal dari enam universitas terkemuka baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Makassar.
Ketujuh pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 dan 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.