25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomePolitikJawab Tudingan Paslon 02, KPU Kumpulkan 272 Boks Alat Bukti

Jawab Tudingan Paslon 02, KPU Kumpulkan 272 Boks Alat Bukti

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Untuk menjawab tudingan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumpulkan 272 buah boks alat bukti dari 34 provinsi.

Boks tersebut akan digunakan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstutusi (MK).

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyebutkan 272 buah boks itu memuat dokumen alat bukti dari 34 provinsi.

BACA: Demokrat Ancam Bongkar Ucapan Prabowo, Begini Tanggapan Gerindra

“Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan sebagian kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer,” kata Hasyim dalam keterangan tertulis dilansir CNN Indonesia, Rabu (12/6).

Hasyim mengklaim jumlah alat bukti yang dibawa KPU sebagai bukti keseriusan pihaknya memutuskan tudingan-tudingan Prabowo di MK.

“Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK,” tuturnya.

BACA: Dari Awal PD Ragu  Prabowo Bisa Menang Bersama Sandiaga Uno 

KPU diagendakan mengajukan bukti-bukti terkait jawaban yang diajukan terhadap gugatan Prabowo ke MK hari ini pukul 15.30 WIB.

Hingga pukul 13.30 WIB, sudah ada dua truk yang mengantar berkas KPU ke MK. Sudah ada 51 kontainer yang berisi arsip dari Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, Kalimat Timur, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.

Sidang pendahuluan PHPU yang dilayangkan Prabowo akan digelar pada Jumat (14/6). MK punya waktu 14 hari kerja hingga 28 Juni 2019 untuk memutus perkara.

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Untuk menjawab tudingan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumpulkan 272 buah boks alat bukti dari 34 provinsi.

Boks tersebut akan digunakan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstutusi (MK).

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyebutkan 272 buah boks itu memuat dokumen alat bukti dari 34 provinsi.

BACA: Demokrat Ancam Bongkar Ucapan Prabowo, Begini Tanggapan Gerindra

“Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan sebagian kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer,” kata Hasyim dalam keterangan tertulis dilansir CNN Indonesia, Rabu (12/6).

Hasyim mengklaim jumlah alat bukti yang dibawa KPU sebagai bukti keseriusan pihaknya memutuskan tudingan-tudingan Prabowo di MK.

“Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK,” tuturnya.

BACA: Dari Awal PD Ragu  Prabowo Bisa Menang Bersama Sandiaga Uno 

KPU diagendakan mengajukan bukti-bukti terkait jawaban yang diajukan terhadap gugatan Prabowo ke MK hari ini pukul 15.30 WIB.

Hingga pukul 13.30 WIB, sudah ada dua truk yang mengantar berkas KPU ke MK. Sudah ada 51 kontainer yang berisi arsip dari Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, Kalimat Timur, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.

Sidang pendahuluan PHPU yang dilayangkan Prabowo akan digelar pada Jumat (14/6). MK punya waktu 14 hari kerja hingga 28 Juni 2019 untuk memutus perkara.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img