SULSELEKSPRES.COM – Jefri Nichol
akhirnya muncul kembali ke publik, usai tersandung kasus Narkoba beberapa bulan yang lalu.
Sebagaimana diketahui, dia divonis tujuh bulan terkait kepemilikan obat-obatan terlarang dan disarankan rehab sampai awal tahun 2020.
Jefri menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Meski demikian, menurut penuturan Hanung Bramantyo selaku sutradara film yang mengangkat masa muda mendiang Ainun ini, Jefri maaih bebas bersyarat.
“Dia bilang ‘Saya bebas bersyarat, Mas. Saya sudah bebas walau bersyarat’,” ungkap Hanung dikutip dari kapanlagi.com, Jumat (13/12/2019) lalu.
Kabar bebasnya Jefri kembali dipertegas dengan unggahan foto pertama kalinya, pasca ditangkap bulan Juli lalu.
Jefri tampak mengunggah sejumlah foto saat menghadiri Gala Premier Habibie Ainun 3. “Terima kasih buat semua semua yang sudah memberikan support,” tulis Jefri dalam keterangan foto yang diunggahnya setengah jam yang lalu.
Tak butuh waktu lama, komentar netizen dan kerabat artisnya mulai membajiri postingannya itu. Kebanyakan mereka terharu bahagia, Jefri melihat sudah bebas.