BONE, SULSELEKSPRES.COM – Bupati Bone, A. Fahsar Mahdin Padjalangi, didampingi Wakilnya Ambo Dalle, menyerahkan surat izin cuti Kepala Desa, yang akan mencalonkan diri dalam Pikades serentak, Selasa (14/9/2021).
Kegiatan ini diprakarsai oleh oleh Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone berlangsung di Gedung PKK, Jl A Mappanyukki, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, A Gunadil Ukra dalam laporannya mengatakan dari 177 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. 124 diantaranya Kades petahana sudah mengajukan permohonan cuti.
“Dari 177 kades, 124 sudah mengajukan cuti, dan masih ada enam kades petahana belum mengajukan permohonan cuti,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Asisten II Pemkab Bone ini menambahkan sementara sisanya 47 kades petahana tidak memenuhi syarat lagi karena sudah tiga periode dan tidak mau mencalonkan lagi.
“Surat cuti ini menjadi salah satu persyaratan berkas bagi kades yang maju pada Pilkades. Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada para camat yang telah membantu sehingga proses tahapan Pilkades bisa berjalan, dan bagi kades yang belum memasukkan surat cuti agar segera disampaikan kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Fahsar menjelaskan cuti bagi Kepala Desa yang maju kembali merupakan sebuah kewajiban berdasarkan regulasi Pilkades. Surat izin cuti merupakan salah satu persyaratan bagi kades yang maju kembali dan panitia bisa melakukan diskualifikasi jika syarat ini tidak dilampirkan.
“Patuhi semua regulasi karena semua yang kita laksanakan adalah berdasarkan regulasi, semua sudah ada Perbup dan Perda,” jelas Bupati Bone dua periode ini.
A Fahsar, kembali menegaskan enam kades yang belum mengajukan permohonan cuti agar segera memasukkan permohonannya hingga batas akhir 20 November mendatang.
“Jangan main-main ketika ada kepala desa petahan yang tidak mengajukan cuti, maka akan dibatalkan pencalonnya sampai pada tanggal 22 September atau tahapan pemeriksaan berkas. Surat izin cuti berlaku setelah ditetapkan secara resmi oleh panitia sebagai calon kades dan cuti berakhir setelah pelaksanaan Pilkades,” tegasnya.
Oleh karena itu, Andi Fahsar juga mengingatkan kades yang sudah mengajukan surat izin cuti agar tidak lagi menggunakan fasilitas negara seperti motor dinas maupun mobil ambulance untuk kepentingan pribadi.
“Jadi saya harapkan para kades yang maju kembali di Pilkades agar menjaga situasi dan kondisi yang kondusif dan banyak bersabar,” harapnya.
Terpisah, Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya izin cuti dikeluarkan kepada kades karena masih ada masa jabatan.
Ia pun mengharapkan agar dalam proses kampanye menyampaikan visi dan misi tetap mengikuti aturan yang ada dan tidak melakukan black campaign atau menjelek-jelekkan calon lain.
“Orang yang menang dalam politik adalah orang yang rendah hati, seperti air selalu mengalir ke tempat yang rendah. Dan perlu kami sampaikan, pasca pemilihan, harus segera melakukan rekonsialisasi, petta camat harus menfasilitasi hal itu agar tidak terjadi riak di masyarakat. Di atas segala-galanya adalah silaturahim. Tidak boleh ada bombe-bombe karena tidak diridhoi Allah SWT,” harap mantan Ketua DPRD Bone dua periode ini.
Diketahui, masa jabatan sebagian besar Kepala Desa di Bone yang bakal maju Pilkades serentak berakhir pada Desember.
Adapun, tahapan Pilkades sendiri sudah melalui tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa sejak 3-13 September dan pelaksanaanya sesuai jadwal akan dilaksanakan 18 November 2021 mendatang.



