MAKAASAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Masaluddin mengimbau kepada pengguna kendaraan agar menghindari sejumlah jalan, pada Senin (23/4/2018) mendatang.
Hal ini menurut Masaluddin, berkenaan dengan hasil memori banding yang diajukan KPU Kota Makassar ke Mahkamah Konsitusi (MA), terkait dengan sengketa Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2018.
“Pada hari Senin tanggal 23 April 2018 mohon berkenan agar menghindari jalan-jalan protokol atau jalan-jalan utama,”imbaunya melalui pernyataan tertulis yang diterima. Sabtu (21/4/2018).
Baca Juga:
Jelang Putusan MA: DIAmi dan Appi-Cicu Lakukan Ini
Lima Hari Jelang Putusan MA, Polda Sulsel Akan Perketat Pengamanan
Jelang Putusan MA, Massa Pendukung Paslon Walikota Ancam “Makassar Banjir Darah”
Sejumlah jalan, lanjut Masaluddin, antara lain meliputi jalan Urip Sumoharjo, jalan Perintis Kemerdekaan, jalan AP. Pettarani, jalan Tol Reformasi yang mengarah ke Fly Over, jalan Alauddin, jalan Antang Raya Manggala, dan jalan jendral Sudirman.
“Sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan mohon berkenan agar dapat menghindari jalan-jalan yang kami sebutkan tadi, demi untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas,” ringkasnya.
Ia juga berharap atas pengertian dan partisipasi masyarakat pengguna jalan terkait pemberitahuaan ini.
“Saya selaku Kasat Lantas Polrestabes Makassar sangat mengharapkan pengertian dan partisipasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang akan melintasi atau yang beraktivitas di Kota Makassar hari itu juga,” tutupnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, ribuan massa pendukung petahana Ramdhan Pomanto-Indira Mulysari akan menju Bandara menjemput putusan kasasi MA.
Penulis: Agus Mawan