Jelang Putusan MK, Danny Serahkan ke Hakim

Walikota Makassar, Moh. Ramdan ,Danny, Pomanto

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny) pasrahkan sepenuhnya kepada keputusan hakim apapun hasilnya mengenai gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Danny mengatakan, keputusan hasil gugatan tersebut hanya hakim yang bisa mengetahuinya, oleh karena itu dirinya tetap fokus kerja sampai akhir masa jabatannya.

“Kita kerja saja, ya namanya juga pengadilan begini kan kita serahkan, kita gak tahu apa yang terjadi dan bagaimana keputusan hakim, pasti hakim punya pertimbangan-pertimbangan tertentu,” jelas Danny saat ditemui di Makassar, Rabu (8/8/2018).

Oleh karena itu dirinya siap saja apapun keputusan dari lembaga hukum di negara ini. “Mau PSU mau tidak saya siap kok,” tegas Danny sambil tersenyum.

Baca juga:

Danny: Kelihatannya PSU Dekat-dekat Mi

Jika Pilkada Ulang, Danny: Saya Siap Lawan Siapapun

Jelang Putusan MK, Walikota Danny Temui Presiden Jokowi

Namun mengenai, hasil gugatan lawan politiknya dalam hal ini pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) tidak ada masalah bagi Danny, terlebih ketika hasilnya menang ataupun kalah.

Menurut Danny sama sekali tidak berpengaruh bagi dirinya. “Biar dia tolak belum tentu menang, itu kan belum tentu kita gak tahu ini menang atau kalah, kalau kita sudah tahu menang berarti bocor,” tambahnya lagi.

Disinggung mengenai, apakah dirinya siap atau tidak untuk menghadapi proses Pilkada ulang jika gugatan dirinya berhasil di menangkan. “Mau dua bulan atau sampai 2020 juga gak ada masalah, pokonya kerja terus saja, biar besok masa jabatan saya kerja terus, gak ada masalah,” pungkasnya.