25 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeNasionalJokowi Dilaporkan Karena Singgung Tanah Prabowo, Bawaslu: Itu Cuma Aturan Debat

Jokowi Dilaporkan Karena Singgung Tanah Prabowo, Bawaslu: Itu Cuma Aturan Debat

- Advertisement -

SULSELEKSPRRES.COM – Pernyataannya Jokowi tentang kepemilikan lahan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto saat debat sesi kedua, berbuntut pelaporan ke Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, menurur anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, serangan personal tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Undang-undang, kata dia, hanya menyebutkan seorang peserta pemilu dilarang melakukan beberapa hal seperti menyebarkan ujaran kebencian atau mengadu domba. “Itu kan cuma diatur dalam aturan debat yang disepakati oleh para pihak,” kata Fritz, dikutip dari tempoco, Senin (18/2/2019).

 

Diketahui, pada laporan tersebut intinya Jokowi dituding menyerang personal capres Prabowo Subianto. Menurut Fritz, pihaknya masih harus menelaah kasus itu jika ada laporan yang masuk.

“Kami akan tunggu saja bagaimana laporan atau pun dugaan yang akan disampaikan anggota BPN,” ujarnya.

Sebelumnya, saat segmen ketiga debat capres Ahad malam lalu, Jokowi membuat pernyataan yang menyinggung kepemilikan tanah capres Prabowo Subianto.

Jokowi menyebutkan Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img

Headline

Populer

spot_img