25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeMetropolisKabag Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel Ingatkan Pegawai Segera Menyusun SKP

Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel Ingatkan Pegawai Segera Menyusun SKP

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Basir mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk segera mungkin melakukan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2023 ini.

“Terjadi perubahan Terhadap penyusunan SKP tahun 2023, hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara,” kata Basir saat memimpin apel pagi, Rabu(11/1)

Untuk itu, sebelum melakukan penyusunan SKP, ASN kanwil Sulsel diharapkan melakukan koordinasi dengan bagian kepegawaian agar dapat secara bersama – sama melakukan penyusunan SKP agar sesuai dengan Permenpan 6 tahun 2022.

Perubahan SKP ini dilaksanakan agar dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas pegawai, terjadi penguatan peran pimpinan dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar-pegawai dan antar pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya.

“SKP tahun ini diharapkan menjadi pola yang tepat untuk mengukur kinerja pegawai. SKP berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 lebih menekankan kinerja melalui realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik dari pimpinan yang pada akhirnya semua target pekerjaan dapat dicapai,” jelas Basir

Selanjutnya, Basir juga Kembali menekankan tentang kedisiplinan seluruh pegawai dalam bekerja.

“Seluruh pejabat harus mampu mengawasi bawahannya agar dapat meningkatkan kedisiplinan. Baik itu untuk mengikuti apel pagi dan sore maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” tutup Basir.

Apel pagi diikuti oleh Kakanwil Liberti Sitinjak bersama para pimpinan tinggi pratama, Pejabat Administrasi dan seluruh pegawai.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Basir mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk segera mungkin melakukan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2023 ini.

“Terjadi perubahan Terhadap penyusunan SKP tahun 2023, hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara,” kata Basir saat memimpin apel pagi, Rabu(11/1)

Untuk itu, sebelum melakukan penyusunan SKP, ASN kanwil Sulsel diharapkan melakukan koordinasi dengan bagian kepegawaian agar dapat secara bersama – sama melakukan penyusunan SKP agar sesuai dengan Permenpan 6 tahun 2022.

Perubahan SKP ini dilaksanakan agar dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas pegawai, terjadi penguatan peran pimpinan dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar-pegawai dan antar pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya.

“SKP tahun ini diharapkan menjadi pola yang tepat untuk mengukur kinerja pegawai. SKP berdasarkan Permenpan 6 tahun 2022 lebih menekankan kinerja melalui realisasi pekerjaan sesuai bukti hasil pekerjaan serta harus ada umpat balik dari pimpinan yang pada akhirnya semua target pekerjaan dapat dicapai,” jelas Basir

Selanjutnya, Basir juga Kembali menekankan tentang kedisiplinan seluruh pegawai dalam bekerja.

“Seluruh pejabat harus mampu mengawasi bawahannya agar dapat meningkatkan kedisiplinan. Baik itu untuk mengikuti apel pagi dan sore maupun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi,” tutup Basir.

Apel pagi diikuti oleh Kakanwil Liberti Sitinjak bersama para pimpinan tinggi pratama, Pejabat Administrasi dan seluruh pegawai.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img