31 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeDaerahKajari Bone Amankan Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa

Kajari Bone Amankan Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa

PenulisYusnadi
- Advertisement -
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mengamankan oknum LSM yang diduga memeras sejumlah kepala desa Selasa (16/02/2021).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone, Andi Alamsyah mengatakan aksi OTT ini berawal dari tindakan pemerasan di Kecamatan Kajuara.

Pemerasan melibatkan oknum LSM terhadap Kepala Desa Bulu Tanah, Appe. Alasannya, pelaku memiliki temuan korupsi dana desa pada pembangunan rabat beton. Saat itu pelaku mengancam, apabila tidak tidak diberikan uang sebesar Rp10 juta, laporannya akan dilanjutkan Kejaksaan Negeri Bone.

Oknum LSM itu berinisial, AS. Saat ini oknum itu sudah berada di Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jl Yos Sudarso.

“Betul telah kami amankan oknum LSM, saat ini dia sementara diperiksa di Kantor,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone Andi Alam.

Dikatakan Andi Alam, oknum itu kerap meminta sejumlah uang ke beberapa Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bone.

“Awalnya pelaku meminta uang sejumlah uang ke kepala desa dengan mengatasnamakan kasi pidsus. Alasannya, untuk mengamankan laporannya yang telah dimasukkan ke kejaksaan,” kata Andi Alamsyah.

Menurut keterangan kepala desa, lebih lanjut Kata Andi Alam, ia telah menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta dan hari ini ia akan menyerahkan sisanya ke pelaku. Namun, karena uangnya tidak cukup korban hanya bisa memberikan uang satu juta

“Oknum LSM tersebut mengatasnamakan Kasi Pidsus meminta sejumlah uang ke kepala desa, bersama anggota polisi, kami menuju ke lokasi penyerahan uang dan berhasil mengamankan barang bukti uang senilai satu juta,” tambahnya.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku bahwa ia tidak melakukan pemaksaan. Pemeriksaan awal pelaku mengaku tidak memaksa,” sambungnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurni mengungkapkan pelaku mencatut namanya dibalik uang 10 juta itu. Ia mengatakan uang tersebut akan diberikan ke Kasi Pidsus.

“Di depan Kepala Desa Bulu Tanah, ia mengaku bahwa uang itu untuk saya, bahkan laporannya saja tidak ada pernah masuk di kejaksaan,” ungkap Andi Kurni.

Diketahui, saat ini pelaku diserahkan ke Polres Bone untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

spot_img

Headline

Populer