MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ardiansyah sebagai Asisten Intelijen (Asintel) di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulsel, Senin (7/8/2023).
Dalam acara pelantikan tersebut turut hadir Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Para Kasi serta beberapa Jaksa Fungsional pada Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Leo Simanjutak mengatakan bahwa pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
Upaya ini, lanjut Leo dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.
“Pejabat yang ditunjuk pimpinan merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “The Right Man On The Right Place”,”ujar Leo Simanjuntak.
Oleh karena itu diharapkan pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan amanah yang diberikan untuk kejayaan institusi, dengan penuh rasa tanggungjawab, bersungguh sungguh berkomitmen dalam bekerja dengan cerdas, serta memiliki semangat juang dan saling bahu membahu.
Leo berharap Asisten Intelijen, Ardiansyah dapat mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk menghadirkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang Kolaboratif, Inovatif dan Adaptif serta Inklusif, yang mampu memberikan pelayanan publik dengan rasa keadilan yang humanis bagi kemajuan masyarakat provinsi Sulawesi Selatan serta bangsa dan negara Indonesia.
“Ingatlah untuk terus memastikan kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan, “Leo Simanjuntak berpesan.
Diakhir Leo mengingatkan dan menegaskan kembali tentang peringatan bapak Jaksa Agung Ri, ST Burhanuddin untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta benda dan kemewahan.
“Hentikan gaya hidup bermewah-mewahan, Pimpinan tidak akan segan-segan mencopot jabatan saudara, hanya karena Pola Hidup Hedonis,”tegas Leo.
Sebagai informasi Ardiansyah menjabat sebagai Asintel Kejati Sulsel berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-334/C/07/2023 tentang Pemindahan, Penghentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
SK tersebut ditandatangani di Jakarta 20 Juli 2023 oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Sebelumnya Ardiansyah Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.