MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Mitra Fakhruddin MB resmi terima surat tugas dari Partai Demokrat untuk maju bertarung di Pilkada Enrekang 2024.
Putra mahkota eks Bupati Enrekang Muslimin Bando itu menerima surat rekomendasi dukungan dari DPP Demokrat pada Sabtu (29/6/2024).
Dia dipercara melanjutkan jejak sang ayahnya, sebagai 01 di Bumi Massenrempulu.
Surat tugas diserahkan oleh Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, Haidar Madjid di Sekretariat DPD Demokrat Sulsel, Jl Mirah Seruni, Makassar, Senin (1/7/2024) sore.
Wakil Ketua Demokrat Sulsel, Emil Salim P Kulle dan sejumlah kader Partai besutan Agustus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir.
Dalam acara penyerahan surat tugas rekomendasi, Haidar Madjid menyampaikan harapannya agar Mitra Fakhruddin dapat memenangkan Pilbup Enrekang.
Olehnya, Haidar Madjid meminta agar mencari sosok calon wakil yang memiliki peluang besar memenangkan pilkada Enrekang 2024.
Di samping itu, secepat mungkin membangun komunikasi dengan parpol lain. Hal ini untuk mencukupkan syarat kursi 20 persen di pilkada serentak.
Sementara Partai Demokrat punya modal 2 kursi dari total 30 kursi DPRD Enrekang.
Sejatinya, Anggota DPR RI Dapil Sulsel III itu sudah mengantongi mandat dari DPP PAN untuk maju bertarung.
Di mana Partai Besutan Zulkifli Hasan (Zulhas) itu memiliki modal 5 kursi. Itu artinya, jika Demokrat memberikan mandat maka itu sudah melebihi 20 persen.
Dalam kesempatan itu, Mitra Fakhruddin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah Demokrat.
Terlebih ucapan terima kasih kepada AHY dan Demokrat Sulsel di bawah komando Ni’matullah dkk.
Sehingga, ia diberikan kepercayaan melalui surat rekomendasi tahap pertama sebagai bacalon Bupati Enrekang.
“Terima kasih banyak atas kepercayaan yang memberikan kepada kami untuk membawa surat tugas ini untuk kemudian kami tindaklanjuti bersama,” katanya.
Olehnya, surat rekomendasi ini tidak akan sia-siakan.
Sebagai kader PAN, Mitra MB berkomitmen akan bersama Partai Demokrat memenangkan Pilkada Enrekang.
“Dan tentu bekerja keras dan mengabdi untuk masyarakat,” ujarnya.
Soal calon wakil bupati, Mitra Fakhruddin tak mau berburu-buru menentukan calon. Sebab, ia masih menunggu hasil survei internal.
Mitra Fakhruddin tak menampik banyaknya figur yang menawarkan diri sebagai calon wakil.
Namun, ia tidak mau gegabah.
“Tentu kita lihat dulu seperti apa kemauan masyarakat, nah kita tunggu hasil survei sebelum menentukan wakil,” tandasnya.
Diketahui Nasdem telah memutuskan nama Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang sebagai paket Pilbup Enrekang.
DPP Demokrat Serahkan Surat Tugas 17 Calon Bupati-Wali Kota di Sulsel
DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan 17 surat tugas untuk bakal calon kepala daerah (bacakada) yang akan maju dalam Pilkada Sulsel 2024.
Penyerahan surat tugas tersebut berlangsung di Sekretariat DPD Demokrat Sulsel, Jl Mirah Seruni, Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (1/7/2024) sore.
Sebanyak tujuh bacakada hadir langsung untuk menerima surat tugas mereka.
Di antaranya, Balon Bupati Enrekang Mitra Fakhruddin, Balon Wali Kota Makassar Abdul Rahman Bando, Balon Bupati Selayar Natsir Ali.
Balon Bupati Pangkep Andi Muhammad Khaerul Akbar.
Lalu Balon Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong.
Balon Wali Kota Parepare Rahmat Syamsu Alam dan Balon Bupati Sinjai Muzayyin Arif.
Proses penyerahan ini dipimpin oleh Sekretaris DPD Demokrat Sulsel, Haidar Madjid, yang didampingi oleh Wakil Ketua Emil Salim P Kulle.
Acara ini menandai langkah penting bagi Partai Demokrat dalam persiapannya menghadapi Pilkada Sulsel 2024.
Surat tugas yang diberikan diharapkan dapat memperkuat posisi para bacalon dalam memenangkan kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Dalam kesempatan itu, Haidar Madjid memberikan catatan khusus bagi bacakada jagoan Demokrat.
Pertama, bacakada diminta segera menentukan calon wakil pendamping di pilkada nanti.
Kedua, segera membangun komunikasi dengan parpol lain demi mencukupkan koalisi.
Menurutnya, secara prosedur semua bacalon sudah mengikuti mekanisme yang ada di Demokrat, mulai ikuti proses uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan persyaratan lainnya.
“Para bakal calon ini berkewajiban mencukupkan syarat kursi 20 persen dan mencari cari pasangan kuat yang memiliki peluang besar memenangkan pilkada,” kata Haidar Madjid.
Selain itu, bacakada wajib mengirimkan hasil survei internal sebagai acuan Demokrat Sulsel dalam menentukan calon.
Adapun adapun surat tugas itu berlaku selama 21 hari sejak bacakada mendapat surat tugas.
“Dan akan berakhir pada 15 Juli 2024. Para calon ini diwajibkan mencari pasangan dan koalisi partai, setelah itu baru DPP Demokrat mengeluarkan surat resmi (B1-KWK),” tandasnya.