Kasus 3C Polretabes Amankan 59 Tersangka

Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Ridwan/ SULSELEKSPRES.COM/ JUSRIANTO

MAKASSAR – Pascaoperasi Sikat Lipu yang dilakukan jajaran Polrestabes Makassar, Sejak 11-28 Agustus 2017, tercata 20 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 18 kasus pencurian dengan Kekerasan (Curas), 8 kasus Curanmor di berbagai kecamatan yang ada di Kota Makassar.

Hal ini dungkapkan Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Syamsu Ridwan saat menggelar Konferensi Pers di Aula Mapolrestabes Makassar, Selasa (29/8).

Ia mengatakan dari hasil tersebut dari kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C), tersebut pihak Polrestabes Makassar berhasil mengamankan sebanyak 59 tersangka.

“Dari kasus Curat yang menjadi Target Operasi (TO) 2 orang sedangkan Non TO 17 orang, Curas yang menjadi TO 2 orang sedangkan Non TO 15 orang, Curanmor yang menjadi TO 2 orang sedangkan Non TO 6 orang,” ungkap Syamsu Ridwan.

Ia menambahkan bahwa 6 orang yang menjadi Target Operasi tersebut berdasarkan perintah dari Pihak Polda Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah dari 6 Target Operasi ini, semuanya berhasil diselesaikan oleh pihak kami berkat kerjasama Tim yang dilakukan,” kata Syamsu Ridwan.

Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan dari kasus Curat diantranya 1 buah tas, 1 buah HP Samsung, 1 unit Motor Yamaha Fino, 1 buah Komputer, 1 buah Printer, 1 buah Parang, 1 buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg, 1 buah Unit Game Playstation, 6 buah Stik Game Playstation, 1 buah HP Samsung J5, 1 buah Unit Motor Yamaha Mio Soul, 1 buah Tas, 1 buah Unit Laptop, 1 Buah HP Nokia, 1 buah Kipas Angin, 1 buah BPKB Motor, 1 bilah Pisau, 1 buah HP Xiaomi, 4 buah Kalung Emas, 1 buah Cincin Emas, 1 buah Dompet, 4 buah HP, 3 buah HP Samsung J5, Samsung J2, dan HP Smartfren E2, 1 buah HP Samsung Duos warna putih, 1 buah Laptop.

BB dari kasus Curas diantaranya yaitu 1 unit Motor Honda Beat, 1 buah Anak Panah/Busur, 1 buah Ketapel, 1 unit Motor Honda Beat, 1 unit Motor Ymaha Fino, 1 buah Dompet warna biru, 1 buah HP, 1 unit Motor Yamaha Mio dan uang tunai Rp 300.000, 2 unit Sepeda Motor, 1 Pisau, 1 buah HP.

Selain itu dari BB kasus Curanmor diantaranya 1 unit Motor Suzuki, 1 buah BPKB motor Ymaha Mio J, 1 unit Mobil Toyota Avansa Silver, 1 unit Motor Yamaha Fino, 1 buah Tang, 1 buah Kunci T, 1 unit Motor Ymaha Mio Soul.