30 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomePolitikKasus Iqbal Suhaeb Sedang Dipelajari KASN

Kasus Iqbal Suhaeb Sedang Dipelajari KASN

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus dugaan pelanggaran kode etik dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), turut menyeret nama penjabat wali kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb.

Hal ini bermula dari temuan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar, terkait unggahan Iqbal Suhaeb di akun instagram pribadinya @iqesuhaeb.

Unggahan foto tersebut menampilkan dua petugas penyemprot disinfektan di kecamatan Rappocini menggunakan kaos yang diduga sebagai atribut kampanye salah satu bakal calon wali kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Berangkat dari hal itu, Iqbal kemudian diperiksa oleh Bawaslu. Berdasarkan kajian Bawaslu, ada dugaan keterlibatan Iqbal dalam momentum Pilwali Makassar 2020 ini.

“Hasil kajian Bawaslu, ada dugaan pelanggaran, jadi kami teruskan juga ke KASN, selesai mi juga di Bawaslu,” ujar Sri Wahyuningsih, kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Makassar.

Berangkat dari informasi tersebut, reporter Sulselekspres.com kemudian melakukan penelusuran ke pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Iqbal Suhaeb.

Menurut keterangan asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN, Hasni, mengatakan saat ini kasus Iqbal Suhaeb sedang dipelajari.

“Sudah ada (laporan dari Bawaslu). Kasus pak Iqbal sedang kami pelajari,” ujar Hasni saat dikonfirmasi Sulselekspres.com, Kamis (9/4/2020) siang.

“Memang sedang kami pelajari saat ini, karena laporannya baru diterima via Email hari Senin,” lanjut Hasni.

Setelah tahap pembelajaran dan berbagai tahap lainnya, kasus Iqbal baru bisa diputuskan, apakah melanggar kode etik dan netralitas ASN atau tidak.

BACA JUGA :  Iqbal Suhaeb Beri Semangat Kepada Peserta SOIna
spot_img

Headline

Populer