25 C
Makassar
Saturday, September 21, 2024
HomeHukrimKejari Bone Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone musnahkan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Kamis (16/6/2022).

Pemusnahan barang bukti tersebut sudah melalui keputusan kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde_red).

Pemusnahan barang bukti perkara pidana diantaranya barang bukti Narkotika, Senjata Tajam, Handphone dan Barang Bukti jenis lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam, S.H mengatakan bahwasanya pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin dari Kejaksaan Negeri Bone.

“Ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Kajari Bone dibenarkan Kasi Intelijennya, Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H.

Andi Hairil mengungkapkan yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum diantaranya sabu dengan berat 131,6348 Gr, empat buah Sajam (Parang), potongan kayu, bambu satu batang, serta empat unit gawai.

“Dimana barang bukti tersebut terdiri dari empat puluh perkara yaitu 32 perkara narkotika dan 8 perkara lainnya,” tambahnya.

Turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H, Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H, Kasi Brantas BNN Bone Kompol Akh. Subagyo.S.H.,M.H, Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, para Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img