27 C
Makassar
Monday, February 10, 2025
HomeHukrimKejati Sulsel Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Mafia pada PKPU PN Niaga Makassar

Kejati Sulsel Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Mafia pada PKPU PN Niaga Makassar

PenulisThamrin
- Advertisement -

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan mafia dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Pengadilan Niaga Makassar.

Hal itu diumumkan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi depan media saat menggelar konferensi pers di halaman Kejati Sulsel, Jumat (15/9/2023).

Soetarmi menjelaskan laporan tersebut terkait adanya dugaan keterlibatan mafia pada PKPU antara CV Surya Mas dengan PT Pembangunan Perumahan pada Pebgadilan Negeri Niaga Makassar berdasarkan Nomor : 9/Pdt.Sus-PKPU/ 2023/PN.Niaga.Mks.

“Hari ini Tim Penyelidik Asisten Tindak Pidana Khusus telah menerima laporan masyarakat terkait hal tersebut,”ucap Soetarmi.

Sehingga atas adanya laporan dari masyarakat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah memerintahkan jajaran untuk melakukan penyelidikan.

“Pak Kajati telah memerintahkan Asisten Tindak Pidana Khusus untuk melakukan kegiatan penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print 833/P.4/Fd.1/09/2023 tanggal 06 September 2023,”terangnya.

Penyelidikan yang dimaksud, dijelaskan Soetarmi untuk mencari dan menemukan tindak pidana terkait adanya dugaan permufakatan jahat sehingga mempengaruhi PKPU di Pengadilan Negeri Niaga Makassar.

“Penyelidikan ini bertujuan untuk mencari peristiwa pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,”tutupnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img