25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeMetropolisKemendagri Tolak Usulan Pemprov Sulsel soal Ranperda Penyertaan Modal

Kemendagri Tolak Usulan Pemprov Sulsel soal Ranperda Penyertaan Modal

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ranperda Penyertaan Modal yang diusulkan biro perekonomian Pemprov Sulawesi Selatan ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal itu disampaikan Ketua Pansus Penyertaan Modal DPRD Sulawesi Selatan, Fahruddin Rangga.

“Tidak dapat dilanjutkan pembahasannya karena ditolak Kemendagri,”ujar Rangga kepada awak media di DPRD Sulawesi Selatan, seusai menghadiri rapat kerja pembahasan ranperda tersebut, Rabu 1 Maret 2023.

Dia pun sangat menyayangkan ditolaknya ranperda ini. Pasalnya,selama tiga bulan ranperda dibahas tapi di akhir perjalanan mendapat penolakan.

“Habis tenaga, pikiran, dan tentu anggaran,”tutur politisi dari Partai Golkar Sulsel ini.

Menurutnya, mekanisme dan tahapan sudah dilalui semua. Sampai pada titik evaluasi yang kedua mereka menolak judul dan segala isi dari rancangan ranperda ini. Karena menurut peraturan perundang-undangan PP 54 tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah daerah. Di dalamnya bahwa setiap BUMD harus mempunyai peraturan daerah tersendiri di dalam hal penyertaan modal.

“Sedangkan kita di Sulsel salah satu yang bersyarat adalah PT. Sulawesi Citra Indonesia yang sudah dirubah bentuk hukumnya dalam bentuk persero,”kata Rangga.

Lanjut Rangga menyampaikan bahwa, langkah selanjutnya adalah menyerahkan ke pihak pengusul untuk melakukan fasilitasi karena pihaknya ingin mendapatkan tanggapan secara tertulis yang menjadi dasar bahwa ranperda ini telah ditolak oleh Kemendagri dalam hal ini direktorat produk hukum daerah.

 

spot_img

Headline

Populer