25 C
Makassar
Sunday, December 22, 2024
HomeHeadlineKemenkumham Sulsel Tindak Tegas Oknum Pegawai Lapas Takalar Terlibat Peredaran Narkoba

Kemenkumham Sulsel Tindak Tegas Oknum Pegawai Lapas Takalar Terlibat Peredaran Narkoba

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) tidak segan-segan menindak tegas pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Seperti diketahui, belakangan ini marak ditemukan adanya dugaan kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kabupaten Takalar.

“Pak Kanwil (Liberti Sitinjak) sudah tegas, ada 4 oknum pegawai terindikasi, semua pegawai yang dicurigai kita tarik, walaupun belum bisa kita buktikan, untuk antisipasi,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat menggelar Konferensi Pers di kantor Kemenkumham Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (28/7/2022) siang.

Menurut Suprapto, dalam pengembangan penyelidikan Tim Khusus yang diturunkan Kanwil Kemenkumham Sulsel, ditemukan berbagai modus saat melakukan penyelundupan barang haram tersebut ke dalam lapas.

Seperti dilempar dari luar tembok lapas, dimasukkan ke dalam makanan, kaleng cat, hingga di dalam ketupat. “Pelakunya sudah ditangkap, yang 78 gram dimasukkan dalam keleng cat, itu yang tangkap pegawai-pegawai kami, tidak lama kemudian ada ditangkap lagi sebesar 5 gram Itu dimasukan melalui makanan,” bebernya.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan terkait perkembangan jumlah Narapidana di Sulsel, dari 10360 napi, 80 persen diantaranya merupakan tahanan kasus Narkoba.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, Kadiv Administrasi, Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian, Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img