SULSELEKSPRES.COM – Personel Tim Satreskrim Polres Kapuas Hulu menangkap seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Empanang, Kalimantan Barat (Kalbar). Polisi menduga, Kepsek itu telah berbuat cabul terhadap salah seorang muridnya yang masih berusia 8 tahun.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko dihubungi, seperti dilansir dari Detik.com, Sabtu (9/3/2019).
BACA: Modus Mengantar, 8 Pria di Takalar Melakukan Pemerkosaan di Rumah Salah Satu Pelaku
Berdasarkan keterangan kepolisian setempat, perbuatan cabul kepala sekolah itu dilakukan di ruang kelas sekolah, sekira sepekan lalu.
Kala itu, korban tengah mengerjakan tugas yang diberikan pelaku di ruang kelas sekolah saat para murid lainnya sudah pulang karena selesai mengerjakan tugas.
BACA: Cerita Dibalik Aksi Bejat 3 Pelaku Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Makassar
Kejadian itu diketahui oleh keluarga korban. Pihak keluarga kemudian melaporkan pelaku ke kantor polisi setempat. Sampai saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Kapuas Hulu.