MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019 kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan TA 2019. Raihan ini menempatkan Sulsel menjadi Provinsi dengan raihan WTP ke-10 secara berturut-turut.
“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2019 telah masuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel, Maka BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Wahyu Priono.
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan, raihan ini menjadi bukti prestasi Sulsel yang dapat mempertahankan Opini WTP.
BACA: Inilah Pihak yang Dapat Pengecualian Pembatasan Lintas Keluar Masuk Makassar
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Sulawesi Selatan, masih dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyambut baik hal ultersebut. “Alhamdulillah kan sudah ada hasil, tentu kedepan ada penyempurnaan-penyemournaan,” Ujar Andi Ina saat ditemui diruang kerjanya.
“Kita sudah melalui penyerahan secara resmi, tadi kita sudah menerima LHP. Tentu yang menjadi catatan akan kita tindak lanjuti,” lanjutnya.
Meskipun ada catatan, ia mengaku bersama Pemprov akan melakukan perbaikan atau menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme.
“Intinya kan cartatan itu kan penting untuk di tindak lanjiluti fan kami siap untuk menindak lanjuti sesuai aturan berlaku. Kita bersyukur pemprov madih bisa mempertahankan, kita berharap kedepan bisa diperbaiki yang menjadi kekurangan,” tutupnya.