Ketua MPR Tolak Usulan Pembekuan KPK

Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan/ INT

JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan menolak segala upaya melemahkan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menolak usulan Pansus Angket untuk mereduksi peran dan pembekuan sementara KPK.

“Keberadaan Pansus kan seharusnya untuk memperkuat. Jadi segala bentuk upaya melemahkan KPK harus ditolak dan ditentang,” Kata Zulkifli Hasan saat menghadiri Musyawarah Nasional III Ikatan Alumni Trisakti di Grand Sahid Jaya Hotel, Sabtu (9/9), dilansir dari detik.com.

Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN ini menjelaskan keberadaan fraksi partainya di Panitia Khusus Angket DPR justru untuk memperkuat KPK

“Keberadaan PAN di Pansus Angket itu untuk memperkuat KPK serta menjaga dari pihak-pihak di Pansus yang ingin melemahkan KPK. Segala perbaikan dan usulan tujuannya justru untuk memperkuat,” ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, keberadaan KPK masih diperlukan.

“Kita masih butuh KPK yang kuat menuju Indonesia yang bersih dan bebas korupsi. Koreksi boleh, tapi jangan dilemahkan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pansus Angket mengusulkan agar kewenangan KPK dibatasi hanya pada aspek pencegahan, serta usulan pembekuan sementara KPK.

BACA JUGA :  ACC Sulsel: Pemanggilan Wali Kota Makassar Kewenanangan JPU