Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid mengatakan belum ada pemberhentian guru honorer. Justru semua masih pendataan guru.
“Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu,” kata Andi Syamsiar.
Ia pun akan memanggil kepala sekolah dan guru tersebut untuk membicarakan permasalahan tersebut.
“Kita akan bicarakan. Tidak mungkin diberhentikan begitu saja. Kami akan panggil untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bone, H Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menyatakan guru tersebut tidak diberhentikan. Melainkan, sudah banyak tenaga guru di sana. Maka dari itu, ia telah meminta Camat Tellu Limpoe untuk mencarikan sekolah terdekat di sana untuk mengajar.
“Tidak diberhentikan. Cuma banyak guru PPPK dan PNS. Jadi saya minta Camat carikan sekolah terdekat untuk memungkinkan menggunakan jasanya,” pintanya.