27 C
Makassar
Sunday, May 19, 2024
HomeEdukasiKetum IGI Angkat Bicara Soal Guru Honorer di Bone Dipecat

Ketum IGI Angkat Bicara Soal Guru Honorer di Bone Dipecat

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Salah seorang Guru Honorer yang mengajar di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, dipecat secara sepihak oleh suami Kepala Sekolah dikarenakan mengunggah status pembayaran gajinya selama empat bulan di Facebook.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan, guru honorer ini memang dilematis karena tidak ada perlindungan bagi guru honorer dalam menjalankan tugas mereka. Sebab, mereka bisa dihentikan kapan saja.

“Disisi lain kepala sekolah tidak mampu berbuat apa-apa atas kekacauan dunia pendidikan saat ini. Ini kesalahan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pendidikan, mereka lari dari tanggungjawabnya sebagai pemerintahan yang seharusnya menyediakan 20 persen APBD dan APBN kemudian menjamin pelaksanaan cita-cita kemerdekaan,” ungkapnya.

Ramli mengatakan, kepala sekolah dengan guru honorer tersebut harus kembali dipertemukan, sebab memang harus berhati-hati di media sosial dalam bertutur kata.

“Ini pasti soal gajinya yang Rp700 ribu per empat bulan itu tentu saja angka yang sangat kecil. Jangankan itu, Rp700 ribu saja per bulan masih sangat kecil,” katanya.

Untuk diketahui, Guru Honorer Hervina yang sudah mengabdikan diri selama 16 tahun diberhentikan lantaran memposting status di Facebook dengan menulis di sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp700 ribu lalu mengunggahnya ke Facebook.

Berikut kutipan yang dia menulis keterangan “terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx….”. Postingan ini diunggah pada 6 Januari lalu. Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh suami Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Jumrang.

Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak. “Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak,” tulis pesan Jumrang ke Hervina.

spot_img

Headline

Populer

spot_img