30 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeParlemanKomisi A DPRD Makassar Tanggapi Soal Pengaktifan Kembali M Sabri jadi ASN

Komisi A DPRD Makassar Tanggapi Soal Pengaktifan Kembali M Sabri jadi ASN

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang ASN di Pemkot Makassar yang pernah terlibat kasus narkoba, M Sabri, diusulkan kembali untuk aktif menjadi ASN karena sudah melewati masa hukuman.

Menanggapi hal ini, pihak DPRD Makassar menyatakan tidak masalah sepanjang proses pengaktifannya sesuai aturan yang berlaku.

Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dipermasaahkan sepanjang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Silahkan saja, tidak masalah,” ujar pria yang dikenal dengan akronim AWT ini, dilansir dari Sonora.id, Kamis (15/12/2022).

Dia pun memberi cacatan agar prosesnya dilakukan sesuai aturan. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

“Semua orang punya potensi melakukan kejahatan tapi punya juga potensi kebaikan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai, yang bersangkutan telah menjalani hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan. Potensinya, bisa menjadi orang yang lebih baik.

Sedangkan terkait pengembalian jabatan M. Sabri sebagai asisten satu Pemkot Makassar, menurut AWT, hal ini tentu ada kaidah dan harus melalui sejumlah tahapan.

Dalam pandangannya, semua yang telah menjalani hukuman kembali menjadi manusia merdeka. Di mana seluruh hak dan kewajibannya dilindungi oleh undang-undang.

“(Kembali jabat asisten) Tidak mungkin kan ada kaidah, orang kembali jabat kan ada prosesnya. Bukan ji hal terlalu bagaimana ini saya rasa,” tutupnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img