28 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeParlemanDua Komisi DPRD Makassar Keluhkan Camat Tak Hadiri RDP

Dua Komisi DPRD Makassar Keluhkan Camat Tak Hadiri RDP

PenulisM. Adlan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy menyampaikan keluhan terkait abstainnya dua camat saat RDP. Kedua camat tersebut yakni Camat Manggala dan Camat Tallo.

Bahkan menurut Rachmat Taqwa jika A Anshar sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir. Bahkan dia hanya memerintahkan lurah yang seharusnya dia diharapkan mendengarkan Dengar Pendapat (RDP).

“Ini sudah kedua kalinya. Pertama sehari setelah ditunjuk menjadi Camat (A Anshar) dengan permasalah yang sama,” kata RTG sapaan Rachmat Taqwa Quraisy di DPRD Makassar, Rabu (1/3/2023).

Komisi A DPRD Makassar mendengarkan keluhan masyarakat dari Kelurahan Batua Kecamatan Manggala yang saat ini mengusai lahan tersebut setelah pemerintah kota memberikan hibah, namun alas hak tanah tersebut sampai saat ini belum dimiliki oleh masyarakat Alla-Alla.

Dirinya pun sangat menyayangkan apa dilakukan oleh A Anshar dan ini akan dia sampaikan kepada Walikota Makassar, Danny Pomanto.

“Sangat menyayangkan hal tersebut, kami berharap ini menjadi perhatian pemkot dalam hal ini Bapak Walikota Makassar,” bebernya.

“Kami mengundang tentunya dengan harapan permasalahan yang akan kita bahas di daerahnya bisa terselesaikan,” bebernya.

Sementara itu, Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko. Ia mengungkapkan, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin sudah dua kali tidak menghadiri undangan komisi C, pertama saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah pembebasan lahan di wilayahnya dan saat komisi C melakukan peninjauan pembangunan jalan New Port pada 1 Maret 2023 ini.

“Kami butuh masukan juga dari pak Camat karena ini wilayahnya. Dia pasti memiliki data tanah (yang mau dibebaskan),” kata Sangkala Sadiko.

Politikus PAN ini memberikan warning kepada camat yang tidak ingin hadir saat DPRD melakukan pemanggilan. Warning tersebut akan dia sampaikan kepada Walikota Makassar Danny Pomanto.

“Pak Danny sudah sampaikan, kalau ada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tolong sampaikan. Alternatif terlahir, kalau ke tiga kali tidak hadir saya akan sampaikan langsung ke pak Wali (Danny),” tegasnya.

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy menyampaikan keluhan terkait abstainnya dua camat saat RDP. Kedua camat tersebut yakni Camat Manggala dan Camat Tallo.

Bahkan menurut Rachmat Taqwa jika A Anshar sudah dua kali dipanggil namun tidak hadir. Bahkan dia hanya memerintahkan lurah yang seharusnya dia diharapkan mendengarkan Dengar Pendapat (RDP).

“Ini sudah kedua kalinya. Pertama sehari setelah ditunjuk menjadi Camat (A Anshar) dengan permasalah yang sama,” kata RTG sapaan Rachmat Taqwa Quraisy di DPRD Makassar, Rabu (1/3/2023).

Komisi A DPRD Makassar mendengarkan keluhan masyarakat dari Kelurahan Batua Kecamatan Manggala yang saat ini mengusai lahan tersebut setelah pemerintah kota memberikan hibah, namun alas hak tanah tersebut sampai saat ini belum dimiliki oleh masyarakat Alla-Alla.

Dirinya pun sangat menyayangkan apa dilakukan oleh A Anshar dan ini akan dia sampaikan kepada Walikota Makassar, Danny Pomanto.

“Sangat menyayangkan hal tersebut, kami berharap ini menjadi perhatian pemkot dalam hal ini Bapak Walikota Makassar,” bebernya.

“Kami mengundang tentunya dengan harapan permasalahan yang akan kita bahas di daerahnya bisa terselesaikan,” bebernya.

Sementara itu, Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko. Ia mengungkapkan, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin sudah dua kali tidak menghadiri undangan komisi C, pertama saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah pembebasan lahan di wilayahnya dan saat komisi C melakukan peninjauan pembangunan jalan New Port pada 1 Maret 2023 ini.

“Kami butuh masukan juga dari pak Camat karena ini wilayahnya. Dia pasti memiliki data tanah (yang mau dibebaskan),” kata Sangkala Sadiko.

Politikus PAN ini memberikan warning kepada camat yang tidak ingin hadir saat DPRD melakukan pemanggilan. Warning tersebut akan dia sampaikan kepada Walikota Makassar Danny Pomanto.

“Pak Danny sudah sampaikan, kalau ada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tolong sampaikan. Alternatif terlahir, kalau ke tiga kali tidak hadir saya akan sampaikan langsung ke pak Wali (Danny),” tegasnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img