SINJAI, SULSELEKSPRES.COM — Komisi I DPRD Sinjai gelar rapat tindak lanjut aspirasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD Negeri 230 Jennae, Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan yang belum cair selama 3 bulan, Senin (21/01/2019).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Sabir, dihadiri Anggota Komisi I Muzawwir, Takdir, Tajuddin, Hj. Kusmawati, Zahra Usman, Asisten I Muhlis Isma, Inspektorat Irwan Suaib, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SD 230 Jennae Hj. Aribah, dan Ketua Komite SD 230 Jennae, Muh. Hasan.
BACA: Komisi I DPRD Sinjai Bahas Pengembangan Kampung KB bersama Dinas P3AP2K
Ketua Komite SD 230 Jennae, Muh. Hasan menjelaskan, Dana BOS tersendak akibat terbentur dengan persoalan internal. Pasalnya, posisi bendahara di Sekolah Dasar tersebut mengalami kekosongan tenaga.
Di tempat yang sama, Inspektorat Sinjai, Irwan Suaib mengatakan bahwa dari pihak Inspektorat belum bisa memeriksa persoalan ini, karena ini adalah persoalan internal dan menurutnya persoalan seperti ini masih bisa diselesaikan di lingkup Dinas Pendidikan saja tanpa melibatkan DPRD.
Hal senada juga di ungkapkan Asisten I, Muhlis Isma, bahwa permasalahan ini sangat internal di tingkat eksekutif.
BACA: Wakil Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pencanangan IB Plus
Sehingga ia meminta persoalan ini diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, kemudian Komisi I tetap menjadi pengawas.
Ketua Komisi I Sabir mengambil kesimpulan terkait Dana BOS diserahkan ke Pemerintah untuk secepatnya diselesaikan, dan terkait Beasiswa untuk S2 harus menunggu dari peraturan Bupati.
”Kita mengharapkan terkait persoalan dana BOSS ini agar Dinas Pendidikan segera menyelesaiakan persoalan ini sehingga dana BOS di SD 230 Jennae bisa dicairkan,”ujarnya.
Tak hanya itu, rapat ini juga membahas terkait visi misi Bupati tentang Beasiswa untuk S2 yang berlangsung di ruang Rapat DPRD Kabupaten Sinjai.