MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisioner KPU Makassar khawatir pelaksanaan sejumlah tahapan Pemilu 2019 akan terganggu selama Sabri masih diberikan kesempatan menjabat sebagai Sekretaris KPU Kota Makassar.
“Kami khawatir beberapa tahapan Pemilu 2019 akan terganggu selama Pak Sabri masih menjabat sebagai Sekretaris KPU Makassar, jelas Komisioner KPU Makassar, Rahma Saiyed melalui pesan Whats App Selasa,(27/11/2018).
Pasalnya kata dia, keterlambatan pencetakan APK ini akibat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Makassar tidak mengakui Sabri sebagai Sekretaris KPU Makassar.
Meskipun demikian, Rahma mengakui bila APK tersebut telah diserahkan kepada partai politik peserta Pemilu 2019. “Semuanya sudah dicetak dan sudah diberikan ke Parpol. Sisa PKPI dan Partai Berkarya yang belum dicetak karena bahan kampanye belum ada diserahkan,” ungkap mantan jurnalis dan anggota KPID Sulsel ini.
Selain itu katanya, Rahma juga mengkhawatirkan proses kegiatan pencermatan Daftar pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 akan terganggu sebab Sabri juga telah menggeser operator data pemilih yang merupakan Admin Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) ke divisi lain.
“Saat ini, kita sedang melakukan pencermatan DPTHP, tiba-tiba Admin Sidalih-nya dipindahkan ke bagian lain, dan itu bisa mengganggu seluruh proses kegiatan penyempurnaan data pemilih,” terang Rahma
Olehnya, pihaknya mendesak agar KPU Sulsel memberikan perhatian serius terhadap masalah yang saat ini dihadapi KPU Makassar. Pihaknya juga telah berkirim surat kepada KPU Sulsel, termasuk menyerahkan hasil pleno KPU Makassar yang telah menyepakati agar Sabri diganti sebagai sekretaris KPU Makassar untuk sementara waktu.
“Kita sudah plenokan sejak akhir Oktober 2018, dan telah berkoordinasi dengan dengan KPU Sulsel serta KPU RI,” tegas Rahma seraya berharap, KPU Makassar segera terisi dengan plt Sekretaris KPU Makassar.
Penulis: Muhammad Adlan