KPK: Unsur Legislatif, Pemkot, dan Swasta di Malang Tersangka 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah/ INT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dari unsur Legislatif, Pemkot Malang dan Swasta Kota Malang, Jawa Timur.

Dilansir dari kompas.com, hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (10/8).

Namun, Febri belum merinci nama-nama para tersangka dengan alasan kegiatan penindakan masih berlangsung. Belum diketahui pula jabatan dari para tersangka.

“Kegiatan di lapangan masih dilakukan sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan,” ujar Febri.

Seperti diketahui, sejak Rabu (9/8), penyidik KPK melakukan kegiatan penindakan berupa penggeledahan dan penyegelan di Malang.

Seperti dilaporkan kompas.com di Malang, terjadi penggeledahan di ruang kerja atau kantor Wali Kota Malang M Anton dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (9/8).