PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare menginisiasi audiensi dengan Walikota Parepare yang baru dilantik.
Pertemuan ini menjadi wadah sinergi antara Kementerian Keuangan Satu (Kemenkeu Satu) dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Audiensi ini diawali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Husni, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kemenkeu Satu di Kantor Wali Kota Parepare, Jumat (14/3/2025).
Ia kemudian memberikan kesempatan kepada masing-masing pimpinan unit, yakni Kepala KPPN, Kepala KPP Pratama, Kepala KP Bea Cukai, dan Kepala KPKNL, untuk menyampaikan paparan terkait peran dan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.
Dalam kesempatan pertama, Kepala KPPN Parepare, Ferrial Resque, menekankan pentingnya audiensi ini, terutama dalam kaitannya dengan peran KPPN sebagai bendahara umum negara. Ia menyampaikan komitmen KPPN dalam menyalurkan transfer ke daerah secara optimal dan transparan guna mendukung pembangunan di Parepare.
Sementara itu, Helmi Afrul, Kepala KPP Pratama, menjelaskan perkembangan sistem perpajakan, termasuk penerapan sistem coretax sejak Januari 2025 untuk meningkatkan ketertiban administrasi pajak. Ia juga mengungkapkan bahwa kontribusi pajak dari Parepare mencapai 35% atau lebih dari Rp100 miliar pada tahun sebelumnya, yang menunjukkan capaian yang sangat baik.
Rofiq Khamdani, Kepala KPKNL Parepare, memaparkan tugas dan fungsi instansinya dalam pengelolaan kekayaan negara dan lelang. Ia menjelaskan bagaimana KPKNL melakukan penilaian aset negara (BMN) dan aset daerah (BMD) untuk tujuan pemanfaatan maupun penghapusan aset yang tidak lagi produktif.
Dari sektor kepabeanan, Dawny Marbagio, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai, menjelaskan dinamika ekspor dari Parepare. Saat ini, Parepare belum memiliki fasilitas direct export, sehingga barang ekspor masih melalui Makassar atau Mamuju. Ia juga menyoroti penerimaan negara terbesar dari cukai hasil tembakau yang berasal dari Kabupaten Soppeng serta menekankan perlunya kerja sama lebih erat dengan Pemkot dan Satpol PP dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Dalam tanggapannya, Walikota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kemenkeu Satu dan menjalin dialog yang hangat dengan para pimpinan instansi. Dengan nada bercanda, ia mengenang pertemuannya dengan Kepala KPPN di masjid, yang sebelumnya menyatakan kesiapannya membantu pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Walikota menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kemenkeu Satu.
Ia bahkan mengusulkan untuk menindaklanjuti audiensi ini dengan perjanjian kerja sama (MoU) guna memperjelas teknis kolaborasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Menyoroti kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah, Walikota Parepare menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penghematan, tetapi juga menjadi motivasi untuk bekerja lebih optimal.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkeu Satu dapat semakin erat, sehingga kebijakan fiskal dan keuangan negara dapat berjalan lebih baik di daerah.
Audiensi ini ditutup dengan optimisme untuk memperkuat kerja sama antara Kemenkeu Satu dan Pemkot Parepare dalam mengawal kebijakan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.