MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menegaskan jika proses verifikasi administrasi dalam tahapan pencalonan di jalur independen adalah tahapan yang terberat dari semua tahapan yang ada.
Komisioner KPU Sulsel Faisal Amir mengaku, verifikasi administrasi lebih sulit ketimbang verifikasi faktual. Pasalnya verifikasi administrasi dilakukan dengan cara data lewat elektronik.
“Kalau dilihat dari proses. Masa krusial itu di verifikasi administrasi, karena kalau verifikasi faktual hanya penyesuaian,” kata Faisal Amir, melalui rilis tim media IYL-Cakka, Kamis (7/12/2017).
Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel Bidang Teknis, Misna Attas menjelaskan, KPU Sulsel bakal mengerahkan 72 petugas untuk melakukan verifikasi faktual KTP dukungan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar.
“Ini akan membantu petugas PPS dan PPK di lapangan. Seluruh petugas berasal dari panitia penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat kabupaten dan kota,” tuturnya.
Misna mengatakan, untuk menjamin keamanan dan validasi berkas calon, pihaknya sudah mengumpulkan penyelenggara juga pengawas untuk mengkoordinasikan tugas-tugas yang bakal diemban para petugas.
“Panitia kabupaten kota ini kami berikan petunjuk-petunjuk terhadap verifikasi faktual yang memenuhi syarat dan berstandar sesuai dengan peraturan KPU,” kata Misna.
Dia menambahkan, selain itu, mereka juga dibekali petunjuk teknis yang berhubungan tata cara beserta tahapan penulisan dokumen.
“Misalnya, catatan pendukung yang kami sudah catat, terus panitia mengecek atau memfaktualkan dukungan tersebut di lokasi dan memberikan penilaian lolos tidaknya pada tahapan ini,” pungkas Misna.