32 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomePolitikKPU Bone Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Nasdem dan PDIP

KPU Bone Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Nasdem dan PDIP

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bone mengembalikan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari partai politik Nasdem dan PDIP.

Komisioner bidang penyelenggaraan pemilihan KPU Bone, Nazaruddin Jailani mengatakan pengembalian dokumen ini karena ada berkas yang perlu dilengkapi.

“Kedua parpol yang telah mengajukan pendaftaran calon ini, belum ada persetujuan surat lampiran dari DPP yang menjadi syarat keabsahan. Ada juga syarat kuota keterwakilan perempuan pada bacaleg yang didaftarkan belum terpenuhi,” katanya kepada sulselekspres.com,  Jumat (12/5/2023).

Lebih Lanjut, kata dia, dari ketiga parpol yang mengajukan pendaftaran bacaleg ke KPU Bone meliputi Partai PDIP, Nasdem dan PKS. Hanya parpol PKS yang memenuhi persyaratan. “Yang terbaca di Sistem Informasi Pencalonan (Silonz_red) hanya dari PKS,” lanjutnya.

Nazaruddin menegaskan bagi parpol bersangkutan untuk segera melengkapi berkas yang dibutuhkan. Dan juga bagi parpol yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukan pendaftaran ke KPU.

“Kami beri batas waktu hingga Minggu 14 Mei 2023. Jika melewati batas tersebut maka tidak dapat mengikuti penyelenggaraan pemilu nantinya,” tegasnya.

Diketahui, parpol yang akan melakukan pendaftaran pada  hari ini, Jumat, (12/05). Menurut Komisioner KPU Bone direncanakan parpol dari Partai PPP, PAN dan Gelora bakal datang mendaftar.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bone cukup serius menatap pesta demokrasi pemilu 2024.

Partai berlambang banteng moncong putih itu menyiapkan bakal caleg (Bacaleg) yang benar-benar all out untuk meraih target kursi pimpinan DPRD Bone.

Untuk mencapai target itu, PDIP Bone yang dipimpin Ir H Bahtiar Malla menyiapkan 45 bacaleg berkualitas dan diharapkan bisa mendulang suara sebanyak-banyaknya.

Dimana komposisi 45 bacaleg yang diusung oleh PDIP saat mengajukan calon Anggota DPRD Bone di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bone, Jl Salak, Kota Watampone, Kamis (11/5/2023).

Ketua PDIP Bone Ir Bahtiar Malla bersama pengurus PDIP Bone mendaftar dan mengajukan dokumen bakal calon legislatif PDIP.

Pendaftaran Bacaleg PDIP diterima langsung Ketua KPU Bone Izharul Haq didampingi Komisioner KPU Bone lainnya, Nasaruddin, dan Harmita. Proses pengajuan nama-nama bacaleg PDIP juga disaksikan Bawaslu Bone Hj Jumriah, Hj Ernida Mahmud, serta Maming Genda.

Ketua DPC PDIP Bone Ir Bahtiar Malla mengakui pengajuan bacaleg di KPU sebagai persyaratan tahapan pemilu 2024. Tentu bacaleg yang didaftar, telah memenuhi persyaratan yang ada.

“Bacaleg PDIP sudah paham, sehingga mereka harus ikuti aturan. Sehingga kami optimis bacaleg PDIP bisa berbuat banyak pada pemilu 2024,” akuinya.

Dengan begitu, Ia optimis kalau PDIP Bone bisa mendapatkan kursi pimpinan DPRD Bone, jika bacaleg bisa bekerja maksimal dengan waktu yang tersisa. Sehingga PDIP Bone diharapkan mampu berbicara banyak pada pemilu 2024 mendatang.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img