MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kembali mengaktifkan Help Desk Pencalonan, bagi kandidat yang maju melalui jalur partai politik.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah tim calon yang ingin melakukan konsultasi dan mengetahui tata cara, juga dokumen apa saja yang diperlukan sebagai bagian dari persyaratan pencalonan dan syarat calon.
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Teknis, Gunawan Mashar, kepada awak media, Selasa (11/8/2020) malam.
Menurut Gunawan, hal ini memang sangat diperlukan bagi kandidat ataupun tim dari pasangan calon, agar tidak kebingungan pada saat melakukan proses pendaftaran calon pada bulan September mendatang.
“Hal ini diperlukan bagi partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengusul paslonnya pada pendaftaran calon walikota dan wakil walikota, yang jadwalnya (4-6/9/2020) nanti,” ujar Gunawan.
Selain membuka Help Desk, KPU Makassar juga berencana menggelar sosialisasi terkait pencalonan melalui jalur partai politik, maupun gabungan parpol.
“KPU Makassar juga berencana menggelar sosialisasi pencalonan melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik. Rencananya hari Jumat, (14/8/2020) mendatang di Hotel Santika,” beber Gunawan.
Sosialisasi tentang pencalonan dan juga Help Desk merupakan bagian dari upaya KPU Makassar menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara pemilihan, khususnya pada tahapan pencalonan.
Dengan begitu, sikap pro aktif Partai Politik dan tim pasangan calon tentu akan mempermudah dan nemaksimalkan persiapan mereka menuju pendaftaran.
“Keaktifan partai politik dan juga tim calon berkonsultasi dengan Help Desk kami, tentu berpengaruh pada kelancaran pemenuhan dokumen pada pendaftaran nanti,” jelas Gunawan.



