25.7 C
Makassar
Saturday, May 16, 2026
HomeMetropolisMulai Besok, Cafe Hingga Klub Malam Resmi Ditutup di Makassar

Mulai Besok, Cafe Hingga Klub Malam Resmi Ditutup di Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pariwisata secara resmi mengeluarkan surat edaran penutupan lima industri pariwisata.

Surat edaran nomor 8852/S.EDAR/045/DISPAR/VIII/2020 dikeluarkan hari ini, Selasa (11/8/2020), tentang penutupan kegiatan operasional industri pariwisata dalam rangka percepatan pengendalian serta memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19) di kota Makassar.

Dalam poin 2 surat edaran ini disebutkan ada lima jenis industri pariwisata yang harus ditutup, yaitu :
a. Klub malam, Diskotek, dan pub
b. Karaoke
c. Bar dan Cafe
d. Panti pijat, refleksi, dan SPA (Solus Per Aqua)
e. Bioskop.

Surat edaran tersebut mulai diberlakukan besok, Rabu (12/8/2020) sampai pada batas waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan melihat kondisi aman dari penyebaran Covid-19.

Selain penutupan lima industri pariwisata tersebut, segala bentuk resepsi pernikahan yang dilakukan di hotel atau balai pertemuan, juga belum diperbolehkan.

Surat Edaran ini hanya memperbolehkan penyelenggaraan MICE, akan tetapi harus tetap mengacu pada protokol kesehatan dengan jumlah peserta hanya 50% dari kapasitas tempat yang tersedia.

Jika masih ada usaha yang bandel, maka tim Gugus Tugas Covid-19 diberi kewenangan untuk menutup paksa lokasi dimaksud.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img