25 C
Makassar
Sunday, May 19, 2024
HomeHeadlineKPU Makassar Rilis Tahapan Verifikasi Berkas Paslon Perseorangan

KPU Makassar Rilis Tahapan Verifikasi Berkas Paslon Perseorangan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Jelang pelaksanaan momentum pemilihan walikota (Pilwali) di kota Makassar tahun 2020 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar mengeluarkan rilis terkait tahapan verifikasi berkas bagi bakal paslon perseorangan.

Setidaknya ada enam poin yang bakal dilakukan oleh KPU, setelah bakal pasangan calon menyerahkan jumlah dukungan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Hal ini turut dibenarkan oleh Komisioner KPU kota Makassar, Gunawan Mashar, saat dikonfirmasi reporter Sulselekspres.com, Senin (17/2/2020) malam.

“Iye, penyerahan dulu (jumlah dukungan). Setelah diserahkan, langsung dilakukan pengecekan syarat dukungan,” ujar Gunawan.

Dari enam tahapan tersebut, Pengecekan syarat jumlah dukungan dan persebaran menjadi poin paling pertama yang bakal dicek.

Setelah itu akan dilakukan verifikasi administrasi, yang kemudian disusul dengan verifikasi faktual di lapangan.

Setelah tiga tahap ini dilakukan, KPU akan memberikan kesempatan perbaikan kepada semua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan maju melalui jalur perseorangan.

BACA: KPU Makassar Rilis Jumlah Pendaftar PPK Pilwali Makassar 2020

Penyerahan perbaikan tersebut meliputi penyerahan syarat dukungan perbaikan, verifikasi administrasi perbaikan, dan verifikasi faktual perbaikan.

Perlu diketahui, sebelum melakukan verifikasi dokumen Bapaslon, KPU Makassar terlebih dahulu menjadwalkan penyerahan syarat dukungan.

Penyerahan tersebut bakal berlangsung di Ruang Akasia lantai 2 Hotel Claro Makassar, dan akan berlangsung selama lima hari.

BACA: Pernah Disinggung None, Paket Danny – Maqbul Kini Terdaftar di KPU

Penerimaan penyerahan syarat dukungan akan dimulai pada hari Rabu (19/2/2020) sampai pada hari Minggu (23/2/2020).

Untuk waktu penyerahan syarat dukungan, di tanggal (19-22/2/2020) akan dimulai dari pagi hari pukul 08:00 WITA sampai pada sore hari pukul 16:00 WITA.

Sementara untuk hari terakhir, Minggu (23/2/2020) pelayanan penyerahan syarat dukungan akan berlangsung dari pagi hari pukul 08:09 WITA sampai pada malam hari pukul 24:00 WITA.

spot_img

Headline

Populer

spot_img