PALOPO, SULSELEKSPRES.COM – Anggota KPU Palopo, Syamsul Alam mengakui sudah menerima rekomendasi dari Panwaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Judas Amir.
Namun, hingga Kamis ( 19/04) siang ini KPU belum ada tindakan apapun terkait rekomendasi itu.
“Itu kewenangan KPU Palopo apakah ikut dengan rekomendasi Panwaslu atau tidak. Sampai hari ini KPU belum melakukan pleno,” ucap Samsul saat menerima Kuasa Hukum pasangan HM Judas Amir- Rahmat Masri Bandaso (JUARA) Kamis, (19/4/2018).
Bukan hanya itu, Syamsul menyatakan akan mengembalikan rekomendasi, karena ada hal yang harus dilengkapi.
Baca juga:
Pasangan Juara Didiskualifikasi Panwaslu di Pilwalkot Palopo
Diskualifikasi JUARA, Panwaslu: Putusan Kami Final dan Mengikat
“Menurut saya ada redaksi yang harus dipertegas dalam rekomendasi itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mempertimbangan surat Mendagri yang menyebut mutasi tidak melanggar.
“Sebagai anggota KPU tidak akan ceroboh mengambil keputusan,” tegasnya.
Mengenai komentar KPU Sulsel yang akan mendiskualifikasi pasangan JUARA, Samsul menilai itu sudah melampaui kewenangan KPU palopo.
Penulis: Abdul Latif